Yovie Widianto Dukung FESMI Serahkan Jaminan Sosial untuk Para Pekerja Seni dan Budaya


Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan kepada para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini dapat menginspirasi kementerian lainnya untuk terus membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka dapat berkarya tanpa rasa cemas dan terus melestarikan budaya leluhur yang dapat diwariskan kepada generasi muda,” ungkap Anggoro.

Sampai saat ini, terdapat 90 maestro budaya yang telah terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Para penerima manfaat ini merupakan maestro budaya yang telah diakui atas jasa dan kontribusinya dalam melestarikan dan memajukan budaya daerah.

 



Artikel Asli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *