Kategori: Makeup

  • Kasus P Diddy Seret Yung Miami soal Paksa Aborsi

    Kasus P Diddy Seret Yung Miami soal Paksa Aborsi




    Jakarta

    Yung Miami terseret ke dalam gugatan yang diajukan terhadap Sean ‘P Diddy’ Combs. Dia dituduh memaksa seorang wanita melakukan aborsi setelah hamil dari P Diddy.

    Wanita itu mengajukan pengaduan pada hari Jumat, 27 September dengan nama samaran Jane Doe. Dia mengatakan dalam gugatan itu, berulang kali mengalami pelecehan seksual oleh maestro musik tersebut selama empat tahun, dimulai pada 2020.

    “Pada bulan Juli 2022, Jane Doe pergi atas perintah terdakwa Combs ke rumahnya di Los Angeles,” begitu isi awal gugatan tersebut.


    “Saat berada di kamar mandi terdakwa Combs, Jane Doe dipaksa menelan obat yang tidak diketahui. Jane Doe kemudian mengetahui bahwa obat itu mengandung zat yang menyebabkan Jane Doe pingsan dan kehilangan kesadaran secara berkala sepanjang malam.”

    Tak lama kemudian, Jane Doe menjalani tes kehamilan, yang hasilnya positif. Jane Doe memberi tahu P Diddy tentang hasil tes positif tersebut.


    Caresha Romeka Brownlee adalah nama asli Yung Miami, rekan P Diddy, tiba-tibaa berulang kali meneleponnya dan menyuruh Jane Doe melakukan aborsi. Jane Doe mengalami keguguran dan tidak berbicara dengan terdakwa atau timnya selama kurang lebih tiga bulan.

    “Dia akan bangun dengan memar dan luka-luka tetapi tidak ingat bagaimana dia mendapatkan luka-lukanya,” tulis tuduhan itu.

    Yung Miami belum menanggapi tuduhan wanita tersebut. Sementara itu, gugatan itu telah menambah tumpukan masalah hukum yang sedang dihadapi Diddy.

    (nu2/nu2)



    Artikel aslinya

  • Video Top 5: Nikita Vs Vadel hingga Andrew Andika Ditangkap Polisi

    Video Top 5: Nikita Vs Vadel hingga Andrew Andika Ditangkap Polisi



    Video Top 5: Nikita Vs Vadel hingga Andrew Andika Ditangkap Polisi



    Artikel aslinya

  • Respons Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh Minta Tunda Pemeriksaan

    Respons Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh Minta Tunda Pemeriksaan




    Jakarta

    Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan pada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani.

    Pemilik nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/9/2024) lalu. Namun, ia beralasan tak menghadiri pemeriksaan karena sakit dan meminta jadwalnya diundur hingga pekan depan.

    Mendengar hal tersebut, Nikita Mirzani geram dan menganggap Vadel Badjideh mengulur-ulur waktu.


    “Namanya orang dipanggil polisi deg-degan, kalau nggak salah harusnya datang aja, bikin lama prosesnya, jangan ulur-ulur waktu, kerjaan orang itu banyak,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024) malam

    Aktris yang akrab disapa Nyai itu juga menyebut mengapa ia memfokuskan diri untuk laporan pelanggan UU Perlindungan Anak ini karena ia ingin melindungi anaknya.


    “Untuk menjaga memang ini caranya, nggak ada cara lain, ini dilaporin dengan harapan tidak ada kejadian lain seperti ini lagi, karena banyak banget di Indonesia yang seharusnya belajar malah aneh-aneh, kalau masih teenager, masih tinggal di rumah orangtua,” ujar Nikita Mirzani.

    Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga sangat yakin dengan laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan bisa membawa Vadel Badjideh masuk penjara.

    “Pasti dong (Vadel Badjideh masuk penjara),” pungkasnya.

    Sebelumnya, penundaan pemeriksaan lelaki kelahiran 2005 itu telah dikonfirmasi oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

    “Kemarin memang sudah diserahkan ke penyidik surat penundaan dari kuasa hukum Vadel yang mengantarkan. Namun demikian, penyidik tetap menunggu 14.00 karena memang, jam, hari, tanggal itu sudah ditentukan. Nanti kita update kembali setelah 14.00,” kata Nurma Dewi ditemui di kantornya pada Jumat (27/9/2024).

    (ahs/nu2)



    Artikel aslinya

  • Ruben Onsu Kasih Sarwendah Rumah usai Cerai

    Ruben Onsu Kasih Sarwendah Rumah usai Cerai




    Jakarta

    Ruben Onsu hanya menggugat perceraian dari Sarwendah. Untuk urusan harta bersama dan hak asuh anak, Ruben dan Sarwendah yang menikah pada 22 Oktober 2013 itu membicarakan di luar persidangan.

    Putusan persidangan pun hanya membahas soal perceraian, tanpa bicara soal hak asuh anak dan harta gono-gini. Ruben Onsu memberikan rumah satu unit rumah untuk Sarwendah.

    “Ruben setuju bertanggung jawab penuh untuk nafkah dan biaya pendidikan anak,” kata Minola Sebayang lewat Zoom, Selasa (24/9/2024).


    Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, sebagai kuasa hukum Sarwendah, juga mengatakan hal yang sama. Namun, mereka menjelaskan Sarwendah membiayai kehidupan pribadinya sendiri dan tak lagi menerima nafkah dari Ruben Onsu.

    “Berdasarkan kesepakatan di luar persidangan Ruben hanya menanggung biaya terkait anak-anaknya. Di luar itu, Sarwendah menanggung sendiri. Sekolah, suster yang berkaitan anak ditanggung Ruben, selepas dari itu ditanggung klien kami,” kata Abraham Simon, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.


    Oleh karena itu, Sarwendah semakin giat bekerja. Bukan hanya untuk dirinya, tapi Sarwendah juga turut mempersiapkan masa depan ketiga anaknya.

    “Setelah putus perceraian tidak lagi klien kami dinafkahi Ruben. Oleh karena itu klien kami fokus kerja untuk menghidupi diri sendiri. Tidak ada satupun kesepakatan mengenai klien kami dibiayai Ruben, murni hanya untuk anak-anak,” jelas Chris Sam Siwu menambahkan.

    Sarwendah juga turut andil dalam biaya operasional rumah yang akan ditempati bersama tiga anaknya. Sarwendah dan Ruben Onsu melewati proses perceraian dengan tenang dan damai.

    Ademnya proses perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu dikatakan Chris Sam Siwu, sejak awal memang sudah ada banyak komunikasi antara kuasa hukum dan klien. Setelah bicara antara klien dan kuasa hukum, proses perceraian ini tidak perlu diwarnai dengan saling ngotot.

    “Akhirnya memang bisa, antara mereka juga tidak saling menjatuhkan karena memang menurut kami fokus mereka selama proses ini adalah kepada anak-anaknya. Masalah ketidakcocokan itu adalah alasan yang paling besar yang dibuka di pengadilan,” kata Chris Sam Siwu.

    “Jadi kalau teman-teman media mau menyampaikan apa sih alasannya? Alasannya adalah ketidakcocokan. Baik apa yang disampaikan Bang Minola tadi, itu betul juga. Ada perbedaan cara pandang terkait mana yang didahulukan, mana yang tidak. Itu memang proses dan itu semua bermula dari ketidakcocokan,” pungkasnya.

    (ahs/nu2)



    Artikel aslinya

  • Akhir Seteru Angelina Jolie Vs Brad Pitt, Kasus Insiden Pesawat Dicabut

    Akhir Seteru Angelina Jolie Vs Brad Pitt, Kasus Insiden Pesawat Dicabut




    Jakarta

    Angelina Jolie mengakhiri pertarungan hukumnya selama dua tahun melawan Departemen Kehakiman dan FBI atas dokumen yang berkaitan dengan dugaan pertengkaran dengan mantan suaminya, Brad Pitt selama penerbangan pada 2016.

    Mantan pasangan yang memiliki enam orang anak, Maddox, 23, Pax, 20, Zahara, 19, Shiloh, 18, dan si kembar Vivienne dan Knox, 16, dilaporkan terlibat dalam pertengkaran sengit dalam perjalanan pesawat pribadi dari Prancis ke California.

    Jolie menuduh bahwa Pitt kasar secara verbal dan fisik selama penerbangan. Tuduhan yang juga secara konsisten dibantah oleh Pitt.


    FBI dan Departemen Layanan Anak dan Keluarga Los Angeles meluncurkan penyelidikan atas tuduhan tersebut, tetapi kedua pihak itu menyimpulkan untuk tidak mengajukan tuntutan terhadap Pitt.

    Pada April 2022, Jolie, mengajukan gugatan. Rincian dugaan insiden tersebut terungkap pada bulan Agustus 2022, mengungkap tuduhan bahwa Pitt telah mencekik salah satu anak dan memukul wajah yang lain.


    Seorang sumber yang dekat dengan Jolie mengklaim Pitt bahkan menyiramkan bir padanya dan anggur merah pada anak-anak selama pertengkaran itu.

    Dokumen pengadilan yang diajukan pada 25 September 2024 menunjukkan, Jolie membatalkan kasus tersebut. Itu berarti kasus itu tidak dapat diajukan kembali.

    Pasangan yang memulai hubungan asmara saat syuting film Mr and Mrs Smith tahun 2005, menikah pada bulan Agustus 2014, tetapi hanya berhasil mempertahankan ikatan itu selama 25 bulan.

    Sejak mengajukan gugatan cerai pada bulan September 2016, perpisahan mereka dirusak oleh perselisihan atas hak asuh anak-anak mereka dan konflik keuangan, termasuk pertikaian sengit atas kebun anggur Prancis mereka, Chateau Miraval.

    (nu2/nu2)



    Artikel aslinya

  • Shu Qi Blak-blakan soal Usianya Belum 50 Tahun

    Shu Qi Blak-blakan soal Usianya Belum 50 Tahun




    Jakarta

    Bintang Taiwan Shu Qi blak-blakan tentang usianya kini. Menurutnya, selama ini beberapa media selalu salah menyebut usianya.

    Shu Qi menggunakan Instagram untuk mengklarifikasi usianya. Ia menulis kini berusia 48 tahun, bukan 50 tahun seperti yang ditulis dalam profil daringnya.

    Di beberapa catatan online, Shu Qi dicantumkan sebagai artis kelahiran 16 April 1974, yang berarti ia berusia 50 tahun tahun ini. Beberapa media pun dipastikan salah.


    “Tidak masalah bagi saya apakah saya berusia 48 atau 50 tahun. Namun, karena orang-orang terus mengatakan agensi saya tidak melakukan apa pun, saya harus mengklarifikasi hal-hal tersebut kepada mereka.”

    Shu Qi menjelaskan, ia telah menulis surat ke mesin pencari tersebut beberapa kali untuk meminta perbaikan. Hal itu pernah diperbaiki, tapi karena suatu alasan, usia yang salah muncul kembali, membuat agensinya tidak berdaya.


    Shu Qi juga memohon kepada media untuk tidak menggunakan usia yang salah dalam laporan mereka.

    “Jika kalian mengubahnya agar saya tampak 20 tahun lebih muda, saya juga dapat menerimanya!” kata Shu Qi dengan nada bercanda.

    Penampilan fisik aktris dengan bayaran tertinggi di Taiwan itu pernah diejek oleh beberapa netizen hanya karena rambutnya yang mulai memutih. Hal itu terjadi saat aktris Kelly Lin memajang foto perayaan ulang tahun putrinya yang ke-7. Shu Qi turut hadir karena dirinya adalah ibu baptis dari anak perempuan itu.

    Beberapa netizen menuliskan jika penampilan rekan kerja Stephen Chow itu sudah tak lagi menarik seperti dulu karena uban di rambutnya itu.

    Namun hal itu ternyata tak ditanggapi ataupun mengusik bintang berusia 44 tahun tersebut. Ia malah memberikan jawaban menohok pada para netizen.

    “Tolong terus lihat proses penuaan diriku,” tulisnya.

    Pada 2017, Shu Qi juga sempat memposting foto dirinya kala memamerkan rambutnya yang mulai memutih. Ia tampak sadar jika dirinya telah menua dan menerima hal tersebut.

    “Ini adalah usia di mana (aku) jadi lebih bijaksana,” tulisnya.

    Shu Qi mengawali karier di dunia hiburan dengan tampil dalam film Unexpected Challenges pada 1995. Setahun kemudian, ia pun tampil di film Viva Erotica bersama Karen Mok dan Leslie Cheung. Lewat film itu, ia mendapatkan Best Supporting Actress dalam ajang Hong Kong Film Awards ke-16.

    Ia pun sempat beradu peran dengan Jason Statham dalam film The Transporter di mana Shu Qi berperan sebagai Lai Kwai.

    (nu2/nu2)



    Artikel aslinya

  • Video: Kabar Duka, Ibunda Sonny Septian dan Elma Theana Meninggal

    Video: Kabar Duka, Ibunda Sonny Septian dan Elma Theana Meninggal



    Video: Kabar Duka, Ibunda Sonny Septian dan Elma Theana Meninggal



    Artikel aslinya

  • Keluarga Ikhlas Atas Kepergian Ibunda Elma Theana dan Sonny Septian

    Keluarga Ikhlas Atas Kepergian Ibunda Elma Theana dan Sonny Septian




    Jakarta

    Jenazah dari ibunda Elma Theana dan Sonny Septian, Wati Siregar, tengah disemayamkan di rumah duka kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Banyak keluarga dan pelayat yang sudah hadir di rumah duka untuk memanjatkan doa terakhir bagi almarhumah.

    Ustaz Maulana yang ikut hadir di rumah duka menyebut keluarga sudah ikhlas melepas kepergian Wati Siregar.


    “Saya rasa keluarga sudah ikhlas karena kondisi kesehatan beliau artinya sudah sakit. Sakit itu bagian dari agar keluarga bisa ikhlas,” kata Ustaz Maulana saat ditemui di rumah duka kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).

    Lebih lanjut, Ustaz Maulana memanjatkan doa para almarhumah Wati Siregar agar dosanya diampuni dan amal ibadahnya diterima di sisi-Nya.


    “Kita sama sama membaca Al-Fatihah semoga beliau, diberikan ampunan. Karena beliau kan masya Allah sudah menjalani sakit ini. sakit kan penggugur dosa sehingga keluarganya bisa sabar menerima almarhumah,” pungkasnya.

    Saat ini, jenazah ibunda Elma Theana dan Sonny Septian sudah dimandikan dan tengah disemayamkan di rumah duka kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Rencananya, jenazah akan dikuburkan hari ini di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

    (ahs/nu2)



    Artikel aslinya

  • Reaksi Yudha Arfandi usai Dituntut Hukuman Mati oleh JPU

    Reaksi Yudha Arfandi usai Dituntut Hukuman Mati oleh JPU




    Jakarta

    Terdakwa Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus kematian Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

    Usai tuntutan dibacakan pada Senin (23/9/2024) lalu, Yudha Arfandi merasa heran dan tak mempercayai hal tersebut.

    “Dia (Yudha) ngomong ke saya, ‘kok tuntutan mati pak’. Saya (bilang) ‘ya udah dengarin aja. Kamu juga bisa apa. Papa bisa apa’. Terus (masa) saya mau protes, ‘jangan dong, jangan hukuman mati’. Enggak bisa,” kata ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad saat menggelar konferensi pers di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).


    Budi Akhmad berusaha menguatkan putranya atas tuntutan tersebut.

    “Saya ketemu kok. Saya ketemu, saya besarkan hatinya. ‘Ini lah jalanmu. Ini takdirmu. Ini hidupmu. Dan kamu harus kuat’. Saya cuman ingatin, ‘sabar, berdoa, ini jalanmu, ini takdirmu’,” ucap Budi Akhmad.


    Hal-hal yang memberatkan hukuman bagi anaknya soal tak meminta maaf, pengancaman, dan membunuh secara sadis dibantah oleh Budi Akhmad.

    “Isu yang beredar bahwa anaknya diinjak-injak tidak ada. Di pengadilan disebutkan itu tidak ada. Isu mengancam tidak ada. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya itu tidak ada,” tegas Budi Akhmad.

    Tuntutan mati dianggap berlebihan oleh keluarga Yudha Arfandi. Mereka berharap nantinya majelis hakim dapat memutus perkara seadil-adilnya.

    “Jadi menurut saya, berlebihan tuntutannya, berlebihan menurut saya. Tapi apalah saya, apalagi keluarga saya, apalah terdakwa karena itu tuntutan JPU untuk menuntut seberat-beratnya,” pungkasnya.

    (ahs/nu2)



    Artikel aslinya

  • Ayah Yudha Arfandi Sebut Tamara Tyasmara Beri Kesaksian Palsu

    Ayah Yudha Arfandi Sebut Tamara Tyasmara Beri Kesaksian Palsu




    Jakarta

    Terdakwa Yudha Arfandi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum hukuman mati atas dugaan pembunuhan pada anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

    Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad, menilai janggal tuntutan tersebut dan mengatakan kalau ada beberapa keterangan palsu yang disampaikan oleh Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

    Soal Tamara Tyasmara, Budi Akhmad menyebut tak ada ancaman dari keluarganya pada pesinetron tersebut.


    “Secara logika dan akal sehat, kalau kita diancam sama orang dibunuh, masa kita memberikan sama yang mengancam membunuh. JPU tahu dan itu tidak terbukti di persidangan, dan Tamara memberikan keterangan palsu mengenai diancam,” kata Budi Akhmad saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).

    Sementara itu, Angger Dimas disebut memberikan kesaksian palsu soal Dante diinjak-injak. Padahal, menurut Budi Akhmad hal tersebut tidak ada saat rekonstruksi berlangsung.


    “Mantan suaminya Angger Dimas memberikan keterangan palsu terkait diinjak-injak. Ketika rekonstruksi, angger Dimas memberikan keterangan di media kalau ‘anak saya diinjak-injak’, di rekonstruksi itu tidak ada, dia tahu, di persidangan dia menyebutkan juga diinjak-injak, tapi dia tidak bisa membuktikan diinjak-injak itu,” terang Budi Akhmad.

    Hal-hal yang memberatkan hukuman bagi anaknya soal tak meminta maaf, pengancaman, dan membunuh secara sadis dibantah oleh Budi Akhmad.

    “Isu yang beredar bahwa anaknya diinjak-injak tidak ada. Di pengadilan disebutkan itu tidak ada. Isu mengancam tidak ada. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya itu tidak ada,” tegas Budi Akhmad.

    Tuntutan mati dianggap berlebihan oleh keluarga Yudha Arfandi. Mereka berharap nantinya majelis hakim dapat memutus perkara seadil-adilnya.

    “Jadi menurut saya, berlebihan tuntutannya, berlebihan menurut saya. Tapi apalah saya, apalagi keluarga saya, apalah terdakwa karena itu tuntutan JPU untuk menuntut seberat-beratnya,” pungkasnya.

    (ahs/nu2)



    Artikel aslinya