Jakarta –
Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan pada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani.
Pemilik nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/9/2024) lalu. Namun, ia beralasan tak menghadiri pemeriksaan karena sakit dan meminta jadwalnya diundur hingga pekan depan.
Mendengar hal tersebut, Nikita Mirzani geram dan menganggap Vadel Badjideh mengulur-ulur waktu.
“Namanya orang dipanggil polisi deg-degan, kalau nggak salah harusnya datang aja, bikin lama prosesnya, jangan ulur-ulur waktu, kerjaan orang itu banyak,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024) malam
Aktris yang akrab disapa Nyai itu juga menyebut mengapa ia memfokuskan diri untuk laporan pelanggan UU Perlindungan Anak ini karena ia ingin melindungi anaknya.
“Untuk menjaga memang ini caranya, nggak ada cara lain, ini dilaporin dengan harapan tidak ada kejadian lain seperti ini lagi, karena banyak banget di Indonesia yang seharusnya belajar malah aneh-aneh, kalau masih teenager, masih tinggal di rumah orangtua,” ujar Nikita Mirzani.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga sangat yakin dengan laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan bisa membawa Vadel Badjideh masuk penjara.
“Pasti dong (Vadel Badjideh masuk penjara),” pungkasnya.
Sebelumnya, penundaan pemeriksaan lelaki kelahiran 2005 itu telah dikonfirmasi oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Kemarin memang sudah diserahkan ke penyidik surat penundaan dari kuasa hukum Vadel yang mengantarkan. Namun demikian, penyidik tetap menunggu 14.00 karena memang, jam, hari, tanggal itu sudah ditentukan. Nanti kita update kembali setelah 14.00,” kata Nurma Dewi ditemui di kantornya pada Jumat (27/9/2024).
(ahs/nu2)