Jakarta, Insertlive –
Viral video di media sosial X yang memperlihatkan seorang dokter muda atau dokter koas mengalami penganiayaan. Menurut keterangan video yang dibagikan oleh akun X @satria_gigin, penganiayaan tersebut terjadi karena junior dokter tersebut tak terima soal pembagian jadwal jaga.
“Viral dokter muda sekaligus koas dari FK UNSRI dipukuli gara-gara jadwal jaga. Kronologi, ada anak koas protes soal jadwal jaga malamnya, kemudian lapor ke mamanya dan ketua koas ini dipanggil untuk bertemu. Udah dijelaskan koasnya tapi justru dihajar sama anak buahnya si mama yang baju merah,” tulis akun X @satria_gigin pada keterangan videonya, dikutip Jumat (13/12).
Korban diketahui berinisal L, dan merupakan ketua koas untuk mahasiswa kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK UNSRI) dan menjalani program pendidikan di Rumah Sakit Fatimah Palembang.
Sementara koas junior yang protes dan melapor pada sang ibu diketahui berinisial LP. Korban L disebut mengalami luka lebam dan mata merah akibat pukulan tersebut. Ia kini dirawat di rumah sakit lainnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, LP diketahui protes dan beberapa kali meminta ganti jadwal jaga malam karena tak sesuai dengan keinginannya. Ia kemudian melapor pada sang ibu soal permasalahan ini.
Ibu LP kemudian mengundang L bertemu di sebuah restoran untuk membicarakan perihal jadwal jaga malam LP. Namun, pembicaraan memanas saat L dinilai kurang sopan dalam menanggapi ibu LP, sopir ibu LP yang hadir di kesempatan yang sama kemudian mulai memukuli L karena tak terima.
Menanggapi kasus viral ini, Dekan FK UNSRI dr. Syarif Husin membenarkan adanya penganiayaan yang menimpa salah satu mahasiswa koas di RS Fatimah Palembang. Pihaknya menyayangkan adanya kejadian ini dan telah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah. Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak kampus,” kata Dekan FK Unsri tersebut dalam keterangannya, melansir dari DetikSumbagsel, Jumat (13/12).
LP diketahui telah mendapatkan hukuman skorsing menurut informasi yang dibagikan di media sosial X. Sementara kasus penganiayaan ini diketahui telah dilaporkan L pada Polda Sumatra Selatan.
(Arundati Swastika/and)