Jakarta, Insertlive –
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendadak mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam waktu setempat. Ini menjadi darurat militer Korea Selatan pertama sejak 1987.
Dalam pidatonya, Presiden Yoon menyebut tindakan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi Korea Selatan dari ‘elemen antinegara’.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen antinegara, saya dengan ini menyatakan darurat militer,” ujar Yoon Suk Yeol.
Pada Rabu (4/12), Presiden Yoon mengatakan perintah darurat militer akan dicabut jika Anggota Parlemen menolak keputusannya.
Kini, darurat militer Korea Selatan telah dibatalkan. Presiden Yoon menjelaskan, darurat militer Korea Selatan dibatalkan setelah dilakukan pemungutan suara di kabinetnya.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Yoon Suk Yeol, dikutip dari CNN.
“Warga negara yang terhormat, saya mengumumkan darurat militer pada (Selasa, 3/12/2024) pukul 11 malam tadi dengan tekad kuat untuk menyelamatkan negara ini dari kekuatan-kekuatan anti-negara yang mencoba melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan menghancurkan tatanan konstitusional demokrasi liberal.
Namun, beberapa saat yang lalu, Majelis Nasional menuntut pencabutan darurat militer, sehingga pasukan yang dikerahkan untuk urusan darurat militer ditarik. Darurat militer akan segera dicabut dengan menerima permintaan Majelis Nasional melalui pertemuan Dewan Negara (kabinet).
Meskipun kami telah segera mengadakan pertemuan Dewan Negara, karena masih pagi dan kuorum untuk resolusi belum terpenuhi, darurat militer akan segera dicabut segera setelah tercapai. Di sisi lain, kami meminta Majelis Nasional untuk segera menghentikan tindakan sembrono yang melumpuhkan fungsi-fungsi negara melalui pemakzulan yang berulang-ulang, manipulasi legislatif, dan manipulasi anggaran.“
(KHS/fik)