Jakarta –
Seorang penumpang pesawat ditangkap setelah membuat ulah di dalam penerbangan. Dia diduga berusaha membuka pintu darurat.
Peristiwa mengerikan itu terjadi dalam penerbangan Thai Airways dari Taiwan ke Bangkok, Thailand pada 19 Desember 2024. Pesawat Airbus 320 mencapai ketinggian jelajah saat seorang pria, yang diyakini sebagai warga negara Thailand, berlari sambil berteriak-teriak di lorong.
Ulahnya sampai membuat penumpang lain ketakutan. Apalagi, setelah pria itu menunjukkan gelagat mencoba membuka pintu dan memukul awak pesawat yang berusaha menahannya.
“Saya sudah terbang selama 10 tahun dan ini pertama kalinya saya menjumpai sesuatu seperti ini,” kata saksi mata penerbangan Yaowarat Pradungchat seperti dikutip New York Post, Rabu (24/12/2024).
“Itu benar-benar menakutkan,” kata Pradungchat.
Dalam prosesnya, pria itu berhasil ditaklukkan dan diikat ke kursinya selama sisa penerbangan empat jam.
Setelah tiba di Bangkok, pihak berwenang yang sudah menunggu di bandara menaiki pesawat dan menangkap orang tersebut.
Tersangka kemudian dibawa keluar pesawat.
Kolonel Polisi Chakpong Nuchpadung, pengawas Kantor Polisi Bandara Suvarnabhumi di Bangkok, tempat pesawat itu mendarat, mengatakan bahwa tersangka diturunkan dari pesawat dan ditahan.
Petugas mengatakan bahwa penumpang itu kemudian dibebaskan atas alasan kemanusiaan setelah pihak berwenang mengetahui bahwa ia menderita masalah kesehatan mental.
“Keluarga pria itu mengonfirmasi bahwa ia memiliki riwayat penyakit mental dan sebelumnya telah menerima perawatan, meskipun mereka tidak yakin apakah ia lupa minum obatnya,” kata Nuchpadung.
Dia mengatakan bahwa perusahaan pria itu, yang berkantor pusat di Taiwan, telah mengirimnya kembali ke Thailand karena kondisi kesehatan mentalnya dan ketidakmampuannya untuk menjalankan tugasnya. Tes narkoba tidak menemukan zat apa pun dalam tubuh pelancong.
Petugas tersebut mengatakan bahwa tidak ada tuntutan yang diajukan oleh Bandara Internasional Suvarnabhumi, yang memilih untuk tidak melakukan tindakan hukum, karena tidak ada kerugian yang terjadi. Petugas juga bersimpati terhadap kondisi kesehatan mental pria tersebut.
Jika penumpang itu didakwa, ia bisa menghadapi hukuman tujuh tahun penjara dan denda besar karena membahayakan penumpang dan pesawat, sesuai undang-undang setempat.
(fem/fem)