Direktur Mecimapro Berinisial FDM Ditahan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Konser Twice


SelebritiClub.com, Jakarta Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser grup K-Pop Twice pada 23 Desember 2023 yang membelit PT Melani Citra Permata (Mecimapro) memasuki babak baru. Diwartakan Antara pada Kamis (30/10/2025), Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Mecimapro yang berinisial FDM.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Tak hanya itu, sejumlah saksi–termasuk saksi ahli–juga telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. “Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli,” kata dia di Jakarta.

Lantas bagaimana dengan status FDM? “Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” kata AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya

Reonald menyebutkan Laporan Polisi tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 10 Januari 2025 dengan pelapor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

“FDM diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP,” kata dia.

Reonald menambahkan perkara tersebut sudah berada di tahap 1 oleh penyidik. Adapun berkasnya sudah dikirim dan sedang diteliti oleh jaksa. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21,” kata dia. 

 

BLACKPINK kembali mengguncang dunia musik dengan pengumuman tur dunia 2025 yang sangat dinanti oleh para fans. Grup K-pop yang fenomenal ini telah resmi merilis jadwal konser yang akan digelar di berbagai kota besar di seluruh dunia.



Artikel Asli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *