Jakarta, Insertlive –
TikToker asal Sukabumi, Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi judi online (judol). Penetapan Sadbor dibenarkan Kapolres Sukabumi AKBP Samian.
“Iya (ditetapkan tersangka),” kata Samian kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Polisi tidak membeberkan terkait kemungkinan selain Sadbor yang jadi tersangka. Perkara yang menjerat Sadbor pun masih belum diketahui.
Gunawan Sadbor ditangkap karena diduga terlibat promosi judi online. Gunawan bersama beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan ini.
Sadbor viral karena melakukan siaran langsung joget selama 4 jam per hari. Tidak sendiri, Gunawan juga mengajak penduduk kampung tempatnya tinggal untuk joget bersama.
Dalam pengakuannya, Sadbor mengatakan penghasilan rata-rata yang didapat bersama kawan-kawannya mencapai Rp400 ribu per hari dan bisa meraup jutaan rupiah dalam sebulan.
Jauh sebelum viral, joget yang dilakukan secara live itu hanya dilakukan oleh Gunawan seorang diri. Awalnya hanya iseng semata, namun ternyata menjadi sumber penghasilan karena banyak disawer penonton.
Karena menghasilkan uang, tak sedikit warga di kampungnya yang mengikuti jejak Gunawan: Joget Sadbor secara live di TikTok.
Warga yang bergabung joget Sadbor itu disebut oleh Gunawan sebagai karyawan. Dia mengeklaim sudah ada 300 orang yang mengikuti jejaknya.
(yoa/yoa)