Jakarta, Insertlive –
Ranah media sosial ramai membahas soal video viral yang memperlihatkan santri di pondok pesantren yang berlokasi di Aceh Barat berteriak hingga menangis kesakitan.
Dari video, santri yang berjenis kelamin laki-laki itu tampak ditemani oleh seorang wanita yang disebutkan sang nenek.
Anak tersebut tampak menangis hingga berteriak kesakitan dan melompat ke dalam bak kamar mandi.
Ia mengaku badannya terasa perih diduga disiram air cabai oleh istri dari pimpinan pesantren tempatnya menuntut ilmu.
Hal tersebut membuat pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan pada terduga pelaku NN (40).
“Penyidik Reserse Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan kepada NN (40) terkait viralnya video mengenai kasus kekerasan terhadap anak pada sebuah lembaga pendidikan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, dikutip dari detikcom.
Menurut polisi, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (30/9) setelah ketahuan merokok dan diberikan hukuman kepada korban.
NN terduga pelaku menyiram korban dengan air cabai hingga keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat.
“Jika terbukti benar untuk terlapor akan terancam dengan pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76.c jo pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
(dis/fik)