Jakarta, Insertlive –
Pengadilan Missouri Amerika Serikat melakukan suntik mati pada terpidana Marcellus Khalifa William yang merupakan imam lembaga permasyarakatan di negara tersebut.
Suntik mati itu dilakukan pada Selasa (24/9) pukul 18.00 waktu setempat atau pada Rabu (25/9) pagi pukul 06.00 WIB.
Eksekusi tersebut dilakukan setelah pihak Mahkamah Agung menolak banding terhadap terpidana mati imam Missouri tersebut atas kasus pembunuhan mantan wartawan, Felicia Gayle.
Melansir dari CNN, menjelang eksekusi mati, Khalifa Williams sudah tampak pasrah.
Ia bahkan sempat mengucap kata-kata terakhirnya pada 21 September kemarin.
“Alhamdulillah, puji syukur pada Allah dalam setiap situasi,” kata Khalifa Williams.
Khalifa sempat mendapat kunjungan terakhir dari Imam Jalahii Kacem pada Selasa (24/9) pukul 11.00 hingga 12.30 waktu setempat.
Selama hidup, ia dikenal sebagai Muslim yang taat dan suka memberi nasihat pada para narapidana di lembaga permasyarakatan Missouri.
Khalifa bahkan dipercaya sebagai seorang imam salat.
Adapun menu makanan terakhirnya adalah sayap ayam serta tater tots.
Suntikan mati pada Khalifa Williams dilakukan pada pukul 18.01 dan meninggal dunia pada 18.10 waktu setempat.
Situasi di luar penjara sendiri ramai ratusan orang yang melancarkan aksi demo menentang hukuman mati karena dinilai tak cukup bukti.
Diketahui, Khalifa Williams dijerat hukuman mati karena diyakini membunuh Felicia Gayle, wartawan surat kabar yang ditemukan tewas ditikam di rumahnya pada tahun 1998.
Meski Khalifa Williams mengaku tak bersalah karena tak ditemukan hasil DNA di barang bukti hingga jaksa dan hakim mendukung putusan pengadilan bahwa tak ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
(dis/fik)