Jakarta, Insertlive –
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang lebih dikenal sebagai Bharada E sudah resmi bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023. Dalam unggahan di media sosial, beredar foto Bharada E kembali bertugas sebagai polisi.
Bharada E yang berseragam polisi terlihat asyik foto-foto bersama rekan-rekannya yang bertugas menjaga di pertandingan antara Indonesia melawan Australia di Stadion Gelora Bung Karno.
Tentu saja, foto Bharada E yang sudah kembali bertugas sebagai polisi itu langsung mengundang beragam respons dari pengguna media sosial. Banyak yang menanyakan perihal bagaimana Bharada E bisa kembali diterima menjadi anggota kepolisian usai terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
“Hanya di negara Endonesiah mantan tersangka bebas sebebas²nya. Menyala negaraku,” tulis @in***ak.
“Hebat ya, tukang bvnvh bisa pake seragam polisi yg identik sebagai penegak keadilan. How ironic,” tulis @di***ai.
“Bisaa ya setelah melakukan tembak menembak tidak di pecat??” tulis @ha***jo.
[Gambas:Instagram]
Sebelumnya, Bharada E memang tidak jadi dipecat dari anggota Polri. Hasil sidang kode etik Polri yang berlangsung pada Rabu (22/2) memutuskan Bharada E tetap menjadi anggota polisi.
“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Meski tetap menjadi polisi, Bharada E dikenakan sanksi demosi atau pemindahan jabatan menjadi lebih rendah selama satu tahun.
“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” ucap Brigjen Ahmad Ramadhan mengutip detikcom.
“Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP,” tambahnya.
Namun, hal ini justru membuat ayah dari Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, kecewa. Menurutnya Bharada E seharusnya dipecat dari keanggotaan Polri.
Samuel Hutabarat melanjutkan bahwa pihak keluarga Brigadir J mendukung Bharada E sebagai justice collaborator karena ingin kasus pembunuhan anaknya terungkap, bukan untuk diterima lagi di Polri.
“Dia (Bharada E) itu kami dukung karena sebagai justice collaborator, karena kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Maka kami dukung LPSK melindunginya agar kasus terungkap, bukan dukung dia diterima lagi sebagai anggota Polri,” ujar Samuel, seperti dilansir detikSumut, Rabu (22/2).
Tidak hanya itu, Samuel juga mengungkit kembali fakta bahwa Bharada E adalah orang yang menembak putranya dalam peristiwa pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo itu.
“Saya jelaskan, ya di sini saja. Saya mau bicara karena begini, ini anak saya ditembak oleh dia, karena dia bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali dia robot, bisa disuruh-suruh apapun itu dari operatornya, lalu sudah menembak diterima lagi jadi Polri, itu kami kecewa,” jelasnya lagi.
Samuel Hutabarat pun berharap Polri dengan tegas memecat Bharada E.
“Kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain, jangan sampai mau disuruh hal yang buruk,” pungkasnya.
(ikh/ikh)