Jakarta –
Pemerintah Jepang berencana menghapus pajak untuk barang habis pakai bagi wisatawan. Tujuannya, mendorong turis-turis agar belanja lebih banyak di Jepang.
Diberitakan SoraNews, Rabu (4/9/2024) pembelanjaan turis di Jepang dibagi dalam dua kategori. Untuk pembelian barang umum, seperti pakaian, barang elektronik, dan boneka anime yang menyeramkan, pembelian minimal 5.000 yen (Rp 535 ribu) bisa mendapatkan bebas pajak.
Tetapi, untuk barang habis pakai, seperti kosmetik, makanan dan minuman kemasan, obat-obatan, dan suplemen, pengecualian pajak baru dapat diambil dengan belanja lebih besar. Yakni, total pembelian senilai 500.000 yen (Rp 53 jutaan) selama tinggal di Jepang.
Setelah itu, traveler harus mulai membayar pajak untuk setiap pembelian tambahan dalam kategori tersebut.
Kini, Badan Pariwisata Jepang berencana menghapus sepenuhnya batas atas pengecualian pajak pembeli asing untuk barang habis pakai. Targetnya, usulan itu terwujud dalam waktu kurang dari satu tahun. Jepang berharap wisatawan mengeluarkan uangnya lebih banyak lagi di negara itu.
Badan tersebut menganggap batas harian untuk barang konsumsi sebesar 500.000 yen per toko saat ini terlalu rendah untuk memenuhi permintaan alkohol dan kosmetik kelas atas. Tidak ada batasan seperti itu untuk barang tahan lama seperti elektronik dan pakaian.
Secara teknis, pihak berwenang di Jepang memang memiliki kewenangan untuk memeriksa barang bawaan wisatawan di bandara sebelum keberangkatan, untuk memastikan bahwa mereka memang membawa barang belanjaan bebas pajak ke luar negeri. Serta barang habis pakai yang dibeli bebas pajak harus disegel pada saat pembelian sedemikian rupa sehingga pemeriksa dapat melihat apakah paket telah dibuka saat berada di Jepang.
Mereka juga mengatakan persyaratan pengemasan dan penyegelan untuk barang bebas pajak diprotes oleh beberapa wisatawan asing karena penggunaan plastik yang berlebihan dan bertentangan dengan ramah lingkungan. Aturan ini juga akan mengurangi beban pada toko.
(sym/fem)