Jakarta, Insertlive –
Seorang polwan tengah viral usai video yang menampilkan dirinya kala menegur pria yang sedang makan beredar di media sosial.
Dalam tayangannya, polwan tersebut mendatangi sekumpulan pria di sebuah warung makan pinggir jalan.
Ia kemudian menegur salah seorang pria karena sambil makan saat diajak mengobrol. Sang polwan mengatakan pria tersebut tidak memiliki sopan santun.
“Eh, Mas, kalau diajak ngobrol sopan, ya, sambil makan? Sopan nggak kayak gitu saya tanya?,” ujar polwan tersebut mengutip dari unggahan video di akun @mimi.peri.mandja pada Minggu (25/8).
Aksi sang polwan ini kemudian viral dan langsung dibanjiri komentar oleh warganet.
Netizen menilai justru tindakan sang polwan yang mendatangi dan mengajak bicara seseorang yang sedang makanlah yang tidak sopan.
“Lah kocak dah ni polwan. Kan kalian yang pada nggak sopan. Orang lagi makan disamperin ditanya-tanya seolah dia penjahat yang lagi diinterogasi? Sopan santunnya dimana?,” komentar akun @end***.
“Kebalik mbak, sampeyan datangi orang yang lagi makan,” ucap akun @sis***.
Briptu Putri Sirty Cikita/ Foto: instagram.com/putrisirtycikita
|
Sosok sang polwan pun langsung dikuliti oleh warganet. Polwan tersebut bernama Putri Sirty Cikita Sabunge. Ia memiliki pangkat Briptu atau brigadir polisi satu.
Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge ternyata cukup terkenal di media sosial. Akun Instagramnya mempunyai pengikut mencapai 142 ribu.
Berdasarkan info dari akun Instagramnya dengan nama , Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge ini berdomisili di Jakarta.
Polwan yang memiliki paras rupawan ini merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan.
Berprofesi sebagai polisi, Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge juga seorang pebisnis yang membuka usaha kuliner.
Usai ramai jadi perbincangan, Divisi Humas Polri lewat cuitan di akun X memberikan klarifikasi.
Dalam klarifikasi terbukanya, Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa video viral yang melibatkan Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge adalah potongan video program sebuah televisi.
Momen tersebut adalah ketika anggota Kepolisian Resor Kota Surabaya (Polrestabes Surabaya) menggelar razia untuk menjaga Kamtibmas pada 22 Agustus 2024.
(naa/naa)