Jakarta –
Pesawat memiliki aturan yang ketat terhadap barang bawaan. Buah seperti durian sudah lama dilarang dan diketahui banyak orang. Namun, siapa sangka kalau buah kelapa juga demikian?
Banyak barang bawaan yang dilarang untuk masuk ke pesawat, misalnya benda tajam seperti pisau, gunting, atau perkakas. Selain itu, senjata, pistol, atau bahkan mainan replika dari barang itu juga dilarang dalam penerbangan.
Namun, memang ada benda-benda lain yang dianggap tidak membahayakan tetapi dilarang dibawa terbang, misalnya cairan yang berlebih. Sejak tahun 2006, terdapat batasan 100ml yang boleh dibawa pelancong untuk terbang di dalam tas jinjing.
Selain cairan, benda yang tampaknya tak membahayakan secara langsung adalah kelapa. Kelapa utuh masih dibolehkan dibawa ke pesawat, namun kelapa yang daging buahnya dikeringkan atau biasa disebut kopra dilarang dibawa dalam tas jinjing.
Melansir Mirror, Kamis (18/7/2024), alasannya adalah karena kopra sangat mudah terbakar. Itu karena kandungan minyak yang tinggi pada daging buah kelapa khususnya yang diekstraksi untuk menghasilkan minyak kelapa. Kopra dapat menjadi sangat berbahaya jika bersentuhan dengan panas.
Bahkan, potensi bahaya kebakaran yang ditimbulkannya bagi pesawat membuatnya masuk dalam daftar terlarang untuk bagasi kabin di sebagian besar maskapai penerbangan seperti Tui, Ryanair, Jet2, dan easyJet.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional menganggap bagian dalam kelapa yang dikeringkan merupakan Barang Berbahaya Kelas 4 karena mudah terbakar.
“Barang yang mudah rusak, seperti buah-buahan, bunga, dan sayuran termasuk komoditas pertama yang diangkut melalui udara. Namun, barang-barang tersebut akan rusak seiring waktu dan di bawah suhu serta kelembaban yang ekstrem, sehingga harus ditangani dengan sangat hati-hati,” menurut Independent.co.uk.
“Debu kopra dapat tersulut oleh percikan api,” mereka menambahkan.
Itu juga menunjukkan bahwa penguraian lemak buah juga dapat menyebabkan risiko buah memanas. Meskipun demikian, pencinta olahan kelapa tidak perlu terlalu khawatir karena produk kelapa dalam kemasan eceran tidak dilarang.
(wkn/fem)