Jakarta –
Wina Natalia dengan Anji terlihat tertawa bersama dalam salah satu unggahan kakak Anji, Arie. Ia pun menegaskan kini setelah keduanya resmi cerai, candaan dan tawa lepas itu lebih bisa keluar.
“Biar netizen makin bingung, asal tahu saja saat menjadi suami istri kita malah sudah lama banget nggak ketawa selepas ini (karena lebih banyak ribut, stres dan nangis-nangis),” buka Wina Natalia dalam Instagram Stories miliknya dilihat detikcom, Selasa (23/7/2024).
Justru hubungan Wina Natalia dan Anji saat ini terbilang jauh lebih baik dibandingkan saat menjadi pasangan suami dan istri. Saat ini keduanya mengaku hubungan yang terjalin seperti kakak dan adik.
“Mungkin kita memang lebih cocok jadi orang tua anak daripada jadi pasangan suami-istri, toh karena ada anak-anak kita memang akan tetap jadi keluarga selamanya,” jelasnya lagi.
Dalam keterangan berikutnya, Wina Natalia menegaskan tidak akan rujuk dengan Anji. Hal ini ditegaskan seusai ada netizen yang menanyakan kemungkinan rujuk.
“Nggak (rujuk)! Kami sepakat cerai karena memang masalah suami istri sudah tidak bisa diperbaiki (walaupun sudah mencoba berbagai cara),” tegasnya lagi.
Dalam keterangannya, Wina Natalia sangat berharap dan agar hubungannya dengan Anji bisa terus terjalin dengan kompak.
“Semoga kami bisa selalu kompak sebagai orang tua dan bisa bahagia di kehidupan baru masing-masing. Oya nggak perlu kepo dengan alasan cerainya, karena itu biar kami dan keluarga saja yang tahu,” tuturnya.
Pengadilan Agama Cibinong memutus cerai Anji dan Wina pada Kamis (18/7/2024).
“Dibaca dalam persidangan e-litigasi yang pokoknya amarnya mengabulkan gugatan penggugat kemudian menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Erdian Aji Prihartanto penggugat Wina Natalia, jadi artinya perceraian yang dimintakan oleh Wina Natalia dikabulkan oleh Majelis Hakim,” kata Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.
Dalam putusan perceraian antara Anji dan Wina Natalia, permintaan soal hak asuh anak yang diminta Wina dikabulkan majelis hakim. Sah sudah secara hukum hak asuh dua anak hasil pernikahan keduanya dipegang Wina.
“Selain perceraian, ternyata juga dimintakan penetapan anak dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya,” tutur Dadang Karim.
(wes/mau)