Jakarta –
Artis Venna Melinda resmi mengajukan gugatan cerai lagi terhadap Ferry Irawan. Vennna hanya minta cerai tanpa gono-gini.
Gugatan cerai yang diajukan Venna Melinda terdaftar dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024). Gugatan ini fokus pada permintaan perceraian.
“Untuk saat ini, kami hanya mengajukan permohonan cerai saja. Harta gono-gini tidak termasuk dalam gugatan ini,” jelas Wijayono Hadi Sukrisno, pengacara Venna Melinda, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024).
Gugatan cerai telah diajukan, pihak Venna Melinda tidak mengajukan tuntutan nafkah atau klaim lain terhadap Ferry Irawan. Venna hanya ingin cerai dari Ferry.
“Kami tidak pernah membahas masalah nafkah. Jadi, yang didaftarkan hanya mengenai perceraian,” tambah Kris.
Proses perceraian akan mengikuti prosedur standar, dengan sidang perdana masih menunggu jadwal dari pengadilan. Venna Melinda dan Ferry Irawan juga akan dijadwalkan melakukan mediasi.
Ini adalah gugatan cerai kedua Venna Melinda pada Februari 2023. Gugatan itu berbarengan dengan permohonan cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan.
Adanya dua kasus yang sama, akhirnya Venna Melinda memilih membatalkan gugatan dan membiarkan premohonan cerai Ferry Irawan yang berjalan. Akhirnya, 3 Agustus 2023, mereka diputus cerai lewat sidang e-court.
Namun, Ferry Irawan tak kunjung mengucap ikrar talak dan mengakibatkan putusan cerai itu gugur. Itu sebabnya Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai.
Meskipun Ferry Irawan belum mengajukan ikrar talak, dalam perkara versi sebelumnya, Kris mengatakan yang terpenting kliennya telah mengajukan cerai kepada Ferry Irawan.
Terkait waktu yang dibutuhkan untuk proses cerai, Emi Wiranto, kuasa hukum Venna Melinda lainnya, menambahkan kliennya ingin perceraian ini cepat selesai.
“Ya penginnya Venna cepat selesai ya, nggak ada yang mau di pengadilan lama-lama juga,” pungkas Emi Wiranto.
(fbr/pus)