Gosip

UU Dibuat untuk Rakyat atau Wakil Rakyat?


Selebriticlub.com – Bintang Emon ikut menyoroti Rancangan KUHP berisi ancaman tiga tahun penjara bagi masyarakat yang menghina pemerintah. Sebagaimana khasnya, ia membuat video reaksi atas pasal tersebut.

Bintang Emon sebenarnya setuju dengan adanya pasal ancaman penjara buat si penghina. Asalkan siapapun sepakat bahwa yang dilontarkan adalah ujaran kebencian.

“Tapi kan bentuk tersinggung orang beda-beda,” kata Bintang Emon di Instagram, Sabtu (18/6/2022).

Bintang Emon memberikan contoh. Ia berperan sebagai rakyat dan lembaga. Saat si rakyat hanya menatap sosok lembaga tersebut, institusi itu tersinggung dan menganggap sebagai penghinaan.

“Kamu menghina saya? Tangkap!” katanya.

Lain lagi saat rakyat memberikan kritik, namun disalahartikan sebagai penghinaan.

Baca juga:   Makin Mesra, Ayu Ting Ting Pamer Foto Peluk Muhammad Fardhana

“Yah, pejabat doang, kerjanya nggak bener,” ujar Bintang Emon sebagai rakyat.

Si lembaga yang tak terima tegas mengatakan, “Kamu bilang saya nggak bisa kerja? Suruh siapa (tugas) ini nggak ada yang viral hah? Tangkap!”

Itulah sejumlah contoh yang Bintang Emon perlihatkan jika nantinya RKUHP ini disahkan.

“Setahu gue, UU apapun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Nah pasal ini untuk kepentingan rakyat atau wakil rakyat?” tanya Bintang Emon.

Bagi Bintang Emon, jika tujuan RKUHP ini untuk menjaga nama baik wakil rakyat, dengan tajam ia mengatakan, “fokusnya jangan menjaga tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget pak namanya sudah baik sampai harus dijaga?”

Baca juga:   7 Fakta di Balik Teka-teki Trending Topic Buku Nikah Al Ghazali





Sumber Artikel

Artikel Terkait

Saksi Kunci N Kasus Dugaan Mario Dandy Aniaya David Tak Kuasa Jalani Rekonstruksi, Kuasa Hukum Sebut Alami Traumatik Hebat

admin

El Rumi Klarifikasi soal Tudingan Mem-bully Azriel Hermansyah saat Duduk di Bangku SMA

admin

Annisa Bahar Pamer Pacar Baru, Ini Sosok Edwin Bahari Berondong Ganteng Terpaut Usia 19 Tahun

admin

Leave a Comment