Jakarta –
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, bakal panjang berseteru dengan mantan istrinya, Arina. Kali ini, ia melaporkan dugaan UU ITE.
Tiko melaporkan Arina ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya tanggal 12 Juli lalu.
“Jadi kita melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE,” ujar pengacaranya, Irfan Aghasar, saat dihubungi, Minggu (28/7/2024).
Irfan menjelaskan dugaan kejahatan apa yang dimaksud. Hal itu berkaitan dengan data-data penting suami Bunga Citra Lestari.
“Jadi ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki oleh Mas Tiko di dalam sebuah laptop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal-hal yang sangat penting milik Mas Tiko yang saat ini dikuasai oleh Arina. Jadi data perusahaan, kemudian adanya data-data ini dulu kan Mas Tiko DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan,” tuturnya.
Tiko Aryawardhana tak asal melaporkan. Ia sebelumnya sudah mensomasi mantan istrinya.
“Sudah dilakukan somasi tapi tidak ada tanggapan,” kata Irfan.
Suami Bunga Citra Lestari itu menduga Arina telah menyebarkan data penting yang ada. Ia pun khawatir akan hal tersebut.
“Iya jadi di situ ada data-data pribadi, file-file pribadi. Kan sudah bercerai jadi data tersebut milik Mas Tiko. Tidak boleh juga dilakukan pembukaan atau penyebaran itu tanpa izin dari Pak Tiko. Dugaannya seperti itu, jadi nanti biar berproses dulu di kepolisian, tapi sebagai langkah informasi awal memang laporan itu berkaitan dengan laptop yang dikuasai Arina,” pungkas Irfan.
Sebelumnya Tiko dilaporkan Arina terkait penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. Ia sudah membantah mengenai hal tersebut.
(mau/aay)