Laporan Wartawan Selebriticlub.com, Fauzi Alamsyah
SELEBRITICLUB.COM, JAKARTA – Artis Peran Kartika Putri baru saja memenuhi undangan dokter kecantikan Richard Lee di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Keduanya menjalani undangan khusus gelar perkara tersebut selama hampir 5 jam.
Kuasa hukum Kartika Putri, Ryan Praneda menyebut sang klien bahwa dalam agenda hari ini hadir untuk mendengarkan keberatan-keberatan dari Richard Lee terkait dengan proses penyidikan.
“Kita mengikuti gelar perkara khusus yang diajukan oleh DR L dalam gelar tersebut dia mengajukan keberatan terkait dengan proses penyidikan yang pada intinya dia merasa yang dilakukan (olehnya) adalah benar,” kata kuasa hukum Kartika Putri, Ryan Praneda di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (21/3/2022).
Selain itu, Ryan menambahkan jika sang klien telah bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkannya yaitu pencemaran nama baik terhadap Richard Lee.
Dalam perkara tersebut, Ryan menyebut kasus ini telah memakan waktu yang sangat lama, apalagi hanya untuk memenuhi pembuktian dari pihak Dokter Lee.
“Karena melihat perjalanan perkara sudah cukup lama, hampir 2 tahun ya. sangat panjang sekali dalam memenuhi unsur-unsur pembuktian,” tutur Ryan.
“Sampai dengan saat ini dan bukti tersebut belum diserahkan, kita lihat sampai sejauh mana,” tutup Ryan menantang.
Lebih lanjut wanita yang kerap disapa Karput ini berharap kasusnya itu dapat berjalan seadil-adilnya.
“Mudah-mudahan tetap kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya. Keadilan ditegakkan. Hak dalam mata hukum sama, karena saya mewakili banyak orang di kemudian hari,” sambungnya.
Diketahui, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik usai membuat video reaksi atas ulasan Kartika soal suatu produk kecantikan.
Richard Lee menyebut bahwa produk yang digunakan Kartika berbahaya untuk kulit. Tak terima dengan ucapan Richard Lee, Kartika pun membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.