Artis

Tak Butuh Waktu Lama Polisi Memiskinkan Indra Kenz, Sudah Rp 43,5 M Harta Crazy Rich Medan Disita


SELEBRITICLUB.COM – Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk memiskinkan Indra Kenz.

Crazy Rich Medan yang terbukti terlibat sebagai afiliator trading ilegal Binomo ini kini mendekam di balik jeruji besi.

Hanya dalam hitungan hari, hampir seluruh aset Indra Kenz sudah berpindah tangan.

Polisi sudah menyita Rp43,5 Miliar aset afiliator Aplikasi Binomo Indra Kenz atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan total aset Indra Kenz yang rencananya akan disita penyidik sebesar Rp57,2 Miliar.

“Total nilai aset IK yang sudah disita Rp43,5 Miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar,” ujar Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Baca juga:   Chord Gitar They Don't Know About Us - One Direction: They Don't Know About The Things We Do

Adapun aset Indra Kenz yang sudah disita penyidik Ditipideksus Mabes Polri ialah satu unit handphone tersangka Indra Kenz, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferrari, dua buah bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kemudian penyidik juga menyita satu unit rumah di Medan Timur.

Rencananya penyidik juga akan menyita sembilan rekening Indra Kenz.

“Penyidik juga akan tracing lima unit kendaraan mewah, dua buah jam tangan mewah, dan pemblokiran terhadap satu akun milik IK,” tutur Gatot.





Sumber artikel

Artikel Terkait

Jinan Safa Safira Member Terakhir Generasi Empat Umumkan Lulus dari JKT48

admin

Ayah Mertua Arumi Bachsin Meninggal Dunia, Emil Dardak Ungkap sang Ayah Sosok Pekerja Keras

admin

Kuasa Hukum Tegaskan Laporan KDRT Lesti Kejora Bukan Niat Sang Ayah

admin

Leave a Comment