Jakarta –
Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata belum sepenuhnya tuntas. Setelah diputus cerai pada 3 Agustus 2023, Ferry Irawan belum membacakan ikrar talak.
Untuk itu, Venna Melinda bakal mengajukan gugatan cerai kepada Ferry Irawan dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan ibu tiga anak itu saat ditemui di studio Pagi Pagi Ambyar, Transmedia, Jakarta Selatan.
Venna Melinda sendiri mengaku tak tahu apa alasan Ferry Irawan tidak datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk membaca ikrar talak. Padahal Venna Melinda kala itu sudah mengutus pengacaranya untuk datang ke sana.
“Karena saya waktu itu lagi kampanye jadi nggak bisa ke sana dan pengacara bilang kalau pihaknya mereka nggak ada yang datang sama sekali,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Venna Melinda juga sudah menunjuk pengacara Sandy Arifin untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Jadi karena waktunya memang sudah lewat (untuk membacakan ikrar talak) aku nanti gugat kan mau selesai memang ya harus ada gugatan lagi. Dalam waktu dekat nanti ini sedang disusun draftnya sama mas Sandy Arifin,” jelasnya lagi.
Venna Melinda sendiri mengaku jika nanti bertemu dengan Ferry Irawan lagi berharap tidak ada dendam satu sama lain. Ia juga merasa ceritanya dengan Ferry Irawan sudah selesai.
“Aku sudah ikhlas dan aku sudah memaafkan yang penting kan dia sudah menerima hukumannya ya jadi kalau ketemu nggak usah musuhan. Jadi teman saja kitanya,” katanya lagi.
Ferry Irawan mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023. Pada waktu hampir bersamaan Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai.
Majelis hakim kemudian menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry dan Venna.
Pada saat itu, Venna Melinda mencabut gugatan cerai pada 2 Maret 2023 dan membiarkan permohonan cerai Ferry Irawan yang diproses. Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan pada 3 Agustus 2023.
(wes/pus)