Jakarta –
Altaf Vicko melalui kuasa hukumnya bukan hanya mengungkapkan soal dugaan perdukunan yang dilakukan Shahnaz Anindya. Pihak Altaf Vicko juga menyebut sudah diusir oleh selebgram tersebut dari rumah.
Mengetahui hal tersebut, Shahnaz Anindya hanya tertawa. Ia mengatakan mana mungkin seorang istri yang sedang hamil kala itu berani mengusir suaminya sendiri dari dalam rumah.
“Mana mungkin (mengusir dia) saat itu saya selalu ketakutan kalau dia ancam mau ceraikan saya. Saya bilang ke dia kalau pintu rumah saya terbuka lebar kalau dia mau pergi silakan saya tidak akan menghalangi karena saat itu saya sudah nggak kuat diancam terus sama dia. Itu dia yang pergi dari rumah, tapi dia yang bilang saya yang mengusir,” bantah Shahnaz Anindya melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (20/8/2024).
Shahnaz Anindya juga mengaku sudah lelah mendapatkan ancaman dari Altaf Vicko. Ia hanya bisa bertahan kala itu sampai akhirnya berani melayangkan gugatan cerai.
“Kalau dia bilang emosi saya nggak stabil ya pikir saja sendiri perempuan mana yang lagi hamil diancam mau diceraikan, ditakut-takuti pada saat itu. Perempuan mana yang emosinya bisa stabil bila diancam seperti itu,” jelasnya lagi.
Kini Shahnaz Anindya akhirnya memberanikan diri untuk melayangkan gugatan cerai dan juga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Saya sudah cukup sabar selama ini, saya nggak mau sebenarnya untuk klarifikasi karena nanti bakalan ada lagi yang bikin karangan-karangan baru, bikin halusinasi baru,” tuturnya lagi.
Pihak Altaf Vicko melalui kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun S.H., M.H menyebut kliennya diusir dari rumah.
“Pisah rumah karena diusir dari rumah, diduga emosi yang tidak stabil dari Shahnaz dan praktik perdukunan,” tutur Altaf Vicko yang dikirimkan lewat kuasa hukumnya.
Untuk laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga di Polres Jakarta Selatan sendiri, Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma menjelaskan Altaf Vicko memang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Ya (sudah ada penetapan tersangka). Sudah kemarin diperiksa,” kata AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (19/8).
Sementara sebagai terlapor, Vicko mengaku sudah menyampaikan poin di atas sebagai pembelaannya.
“Kasus di Polres masih berjalan, laporan bulan psikis, KDRT, Agustus 2022, sementara lihat lagi poin satu dan empat, dan sudah disampaikan kepada penyidik,” tulisnya.
Shahnaz mendaftarkan perkara perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (19/8). Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor register PA.JP-19082024ZHS.
(wes/dar)