Jakarta –
Selebgram Azizah Salsha baru saja menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan menimbulkan kehebohan.
Selama sekitar dua jam pemeriksaan, istri dari pesepakbola Pratama Arahan ini mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.
Pengacaranya, Ega Martadinata, menegaskan isu perselingkuhan dan video tak senonoh yang beredar di media sosial adalah tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa semua yang diucapkan lewat tweet atau keributan di media sosial belakangan ini adalah fitnah dan berita bohong,” ujar Ega saat ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat (23/8/2024) malam.
Selain Azizah, ada dua saksi lain yang turut diperiksa untuk memberikan keterangan terkait akun-akun penyebar hoaks tersebut.
“Para saksi hari ini adalah mereka yang tahu siapa yang pertama kali melihat akun-akun tersebut,” jelas Ega.
Dalam laporan ini, sebagian besar akun yang dilaporkan anonim dan tidak dikenali oleh Azizah.
“Dari akun-akun yang dilaporkan, kebanyakan menggunakan nama samaran dan anonim. Meski ada beberapa gambar dari akun yang sepertinya diunggah secara pribadi, Azizah tidak mengenal pemiliknya,” tambahnya.
Laporan Azizah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Azizah melaporkan akun-akun tersebut berdasarkan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
(ahs/dar)