Jakarta –
Sarwendah kembali tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini adalah kali ketiga ibu anak tiga itu tidak menghadiri sidang cerainya.
Dalam sidang kali ini hanya dihadiri kuasa hukum Ruben Onsu, Tiara Oktavia.
“Jadi agenda hari ini panggilan terakhir kepada pihak tergugat. Tapi pihak tergugat tidak hadir,” kata Tiara Oktavia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/7/2024).
Sidang cerai tersebut nyatanya tetap akan mengikuti alur persidangan. Sidang selanjutnya bakal digelar minggu depan dengan agenda pembuktian.
“Jadi hakim menyatakan kalau agenda selanjutnya pembuktian surat dari pihak penggugat,” ungkap Tiara.
Sebelumnya hakim sudah memberikan satu kali kesempatan kepada Sarwendah untuk hadir ke sidang cerai ini.
“Agenda hari ini masih panggilan kedua untuk pihak tergugat. Namun pihak tergugat (Sarwendah) tidak hadir,” kata Tiara Oktavia kuasa hukum Ruben Onsu, Selasa (30/7).
Ini adalah kesekian kalinya pihak Sarwendah tidak menghadiri sidang. Oleh karena itu hakim memberikan kesempatan terakhir pada sidang minggu depan.
“Namun jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir maka sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat,” terang Tiara lagi.
Pihak Sarwendah sudah menegaskan kliennya memang enggan hadir dalam persidangan.
“Intinya gugatannya tidak ada yang kami permasalahkan, kalau ada yang kami debat tentu kami akan datang tanggal 16 besok, kami daftarkan kuasa untuk kita melakukan sanggahan. Tapi, setelah kita pelajari nggak ada (yang perlu diperdebatkan),” kata Chris Sam Siwu melalui sambungan telepon kepada detikcom, Senin (15/7).
Dikatakan salah satu kuasa hukumnya, Tumpanuli Marbun, dalam gugatan cerainya, Ruben Onsu hanya menginginkan satu hal, yakni memutus perkawinan.
“Penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian,” kata Tumpanuli Marbun dalam wawancara pada 9 Juli 2024.
(wes/pus)