dr. Richard Lee berikan klarifikasi soal laporan yang dibuat Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) ke Bareskrim terkait salah satu produk kecantikannya yang diduga mengandung bahan berbahaya. Simak klarifikasinya berikut ini!