Jakarta –
Nikita Mirzani dilaporkan balik oleh keluarga dan kuasa hukum dari Vadel Badjideh atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Perempuan yang akrab disapa Nyai itu tak mau dibuat pusing dengan laporan-laporan polisi yang dilayangkan kepadanya.
“Laporin aja, yang banyak lapornya,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani juga memilih untuk berfokus pada laporannya yang dilayangkan pada Vadel Badjideh soal dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
“Fokus pada persoalan terkait dengan Laura tindak kejahatan terhadap anak. Itu saja dulu karena ini prosesnya ada visum segala macem, memerlukan beberapa ahli dalam proses ini,” ujar Fahmi Bachmid.
Razman Arif Nasution melaporkan aktris Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan laporan polisi yang teregistrasi pada nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, keluarga Vadel Badjideh melaporkan aktris Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dengan laporan polisi yang teregistrasi pada nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(ahs/wes)