Jakarta –
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar.
Tiba sejak pukul 17.00 WIB, Tiko Aryawardhana sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan kalau saat ini penyidik masih mendalami soal aliran dana yang dipakai Tiko Aryawardhana selama menjabat di perusahaan tersebut.
“Hari ini masih melanjutkan pemeriksaan minggu lalu, yakni penggunaan uang dari modal yang dipakai untuk operasinya perusahaan bisnis food and beverage,” kata Kompol Henrikus Yossi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Dengan sederet bukti yang dibawa Tiko Aryawardhana, penyidik tengah mencocokkan hal tersebut.
“Penyidik masih mendalami uang modal tersebut digunakan untuk apa saja, apakah saudara TA bisa menunjukkan bukti penggunaan uang,” ujar Henrikus Yossi.
Sebelumnya, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengatakan pihaknya memiliki sederet bukti untuk membantah soal dugaan penggelapan.
“Kita siap memberikan data karena ini bukan data yg dibuat-buat dari perbankan dan dari laporan audit keuangan tiap bulan, kemudian ada pernyataan dari supplier mas Tiko secara pribadi itu semua jadi bukti menyelesaikan permasalahan dengan profesional,” ujar Irfan Aghasar.
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021. Dia disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko Aryawardhana bersama dengan mantan istrinya, AW.
Suami Bunga Citra Lestari itu diduga melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 Juli 2024.
(ahs/tia)