Jakarta –
Selebgram Angela Lee jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan tas mewah. Ibu satu anak itu bahkan kini sedang ditahan.
Dari masalah itu, Angela dikaitkan dengan masa lalu tepatnya pada 2018 di mana dirinya divonis bersalah dan ditahan selama 10 bulan. Kuasa hukumnya, Anggiat Tobing, memberikan tanggapan terkait hal itu.
Ia menjabarkan sembilan poin soal kasus Angela Lee. Berikut penjabarannya:
1. Adalah benar pada saat ini client kami sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak tanggal 16 Juli 2024. Hal ini terjadi ketika client kami datang menghadap penyidik guna memenuhi panggilan sebagai tersangka ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juli 2024 tersebut dan hal memenuhi panggilan penyidik adalah sebagai bentuk tindakan yang kooperatif dan taat hukum yang dilakukan oleh Sdri Angela Charlie (Angela Lee).
2. Kami dari Kantor Pengacara & Konsultan Hukum Tobing Pattinasarany & Partners baru menerima kuasa dari Angela Charlie tanggal 16 Juli 2024, sehubungan telah terjadi penahanan oleh penyidik.
3. Kasus yang dihadapi client kami pada saat ini adalah merupakan peristiwa hukum yang saling berkaitan dengan kasus yang sudah dijalani oleh Angela Charlie dengan kurungan badan selama lebih/kurang 10 (sepuluh) bulan di tahun 2018, dengan kata lain, setelah Angela Charlie menjalani kurungan badan di tahun 2018 TIDAK ADA/TIDAK MELAKUKAN perbuatan melanggar hukum yang sejenis. Hal ini kami tekankan mengingat ada beberapa media yang mengatakan kejadian kasus 378 & 372 KUHP “terulang kembali”, “bukannya kapok” dll yang ke semuanya mengarah pada makna bahwa Angela Charlie seolah-olah melakukan perbuatan yang sama setelah menjalani kurungan badan di tahun 2018, dan ini jelas kami bantah.
4. Adapun penahanan saat ini adalah sehubungan dengan kasus yang dilaporkan oleh Ibu Francisca Indiarti di tahun 2017.
5. Sehubungan dengan kasus yang dilaporkan Ibu Francisca Indiarti tersebut, pada dasarnya Angela Charlie tidak lari dari tanggung jawab. Hal ini ditandai dengan itikad baik dengan Angela Charlie tetap berusaha melakukan pembayaran melalui cicilan ke Ibu Francisca. Terakhir itu cicilan dilakukan pada Oktober 2023, walau jumlahnya tidak significant. Hal ini memang terbentur dengan kondisi keuangan Angela Charlie, di mana sampai dengan saat ini Angela Charlie hidup sebagai single mother, di samping harus menanggung biaya hidup diri sendiri, dia juga masih harus menanggung biaya anak dan penghasilan yang didapat Angela Charlie hanya didapat dari jasa endorsement yang jumlahnya tidak seberapa dan ditambah kesulitan mencari pemasukan akibat kecelakaan lalu lintas yang dialami Angela Charlie pada Mei 2023.
6. Kami para PH sebenarnya sudah berupaya mengajukan Restoretive Justice, dan terima kasih kepada segenap penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan Ibu Francisca sebanyak 2 kali dan terima kasih juga buat Ibu Francisca untuk berkenan hadir dalam Upaya mediasi ini, namun karena keterbatasan dana dan kemampuan, Angela Charlie baru mampu menawarkan pembayaran sebesar 30% dari sisa kewajiban dengan komitmen mencicil setiap bulan dan upaya lainnya dan jika diperkenankan. Kami pun berjanji akan mendaftarkan akta perdamaian ini ke pengadilan “akta van dading”, namun hal ini belum dapat disepakati oleh Ibu Francisca.
7. Perlu kami sampaikan bahwa menurut pengakuan client kami bahwa kondisi keuangan Angela Charlie TIDAK PERNAH mendapat bantuan dari orang tua, bahkan sampai release ini kami buat, orang tua Angela Charlie belum pernah sekalipin berupaya menghubungi kami para PH dan bahkan TIDAK PERNAH berusaha mengunjungi Angela Charlie di tahanan, padahal kami ingin sekali mendiskusikan permasalahan ini secara baik-baik dengan orang tua Angela Charlie.
8. Kami para PH dalam kesempatan ini menghimbau Orang Tua dari Angela Charlie untuk ikut peduli dan bahkan memberi bantuan kepada Angela Charlie agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik.
9. Manusia tentunya tidak pernah luput dari kesalahan, dan kesalahan yang dilakukan oleh client kami di tahun 2017 dan kurungan badan yangtelah dijalani di tahun 2018 oleh Angela Charlie tentu menjadi suatu hal yang mendorong Angela Charlie untuk instropeksi diri dan menjadi manusia yang lebih baik di kemudian hari dan lebih selektif dalam memilih pasangan dan kami para PH telah melihat perubahan-perubahan Angela Charlie ke arah yang lebih baik ini.
(mau/pus)