Jakarta –
Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar hari ini di pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini beragendakan pemanggilan terakhir dari tergugat yakni Sarwendah.
Namun pihak Sarwendah tidak hadir. Sedangkan dari pihak Ruben Onsu, hanya diwakilkan oleh pengacaranya, Tiara Octaviani.
Dalam kesempatan ini, pengacara memberikan penegasan tidak ada putusan verstek dalam sidang Ruben Onsu dan Sarwendah.
“(Verstek?) Tidak ada putusan verstek. (Belum putusan?) Belum,” kata Tiara Oktaviani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/8/2024).
Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada 13 Agustus 2024 dengan agenda pembuktian.
“Jadi agenda hari ini panggilan terakhir kepada pihak tergugat. Tapi pihak tergugat tidak hadir. Jadi hakim menyatakan kalau agenda selanjutnya pembuktian surat dari pihak penggugat,” pungkasnya.
Ini adalah kesekian kalinya pihak Sarwendah tidak menghadiri sidang. Oleh karena itu hakim memberikan kesempatan terakhir pada sidang minggu depan.
“Namun jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir maka sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat,” terang Tiara lagi.
Pihak Sarwendah sudah menegaskan kliennya memang enggan hadir dalam persidangan.
(wes/pus)