Jakarta –
Warga Singapura ini akhirnya di denda dan dideportasi setelah dijerat 5 pasal. Dia yang overstay ini membobol barang kerajaan di museum Malaysia.
Dilansir dari mothership, Jumat (1/8/2024) Kobes Samueh Poh San, 32, mengaku bersalah atas beberapa pelanggaran yang membuat dia dideportasi. Terdapat 5 kesalahan yang membuatnya juga dijatuhi denda oleh Kerajaan Malaysia.
Warga Singapura ini memecahkan kaca penutup yang berisi barang-barang pribadi bangsawan Johor di Museum Kerajaan Johor Abu Bakar. Menurut pengacara dari Vinsa & Ian yang mewakilinya, Poh San, 32 tahun, didakwa dengan dua pelanggaran terkait pembobolan museum; masuk tanpa izin ke dalam gedung dan memecahkan kaca penutup yang berisi artefak kerajaan.
Ia didenda masing-masing sebesar RM4.500 (Rp 16 juta) dan RM10.000 (Rp 35,5 juta) untuk dua pelanggaran tersebut.
Untuk pelanggaran ketiga, ia didenda RM3.000 (Rp 10,6 juta) karena memecahkan kaca cermin di Hotel Z tempat ia menginap.
Poh San, yang juga pemegang paspor Belanda, didenda lagi sebesar RM10.000 (Rp 35,5 juta) berdasarkan Undang-Undang Imigrasi karena telah melewati batas waktu 183 hari.
Pada dakwaan kelima, ia mengaku bersalah memberikan metamfetamin dan amfetamin pada dirinya sendiri di departemen narkotika polisi di Johor Bahru. Ia didenda RM2.500 (Rp 8,9 juta) untuk pelanggaran ini berdasarkan Undang-Undang Narkoba.
Pengacara tersebut memberi tahu pengadilan bahwa Rumah Sakit Permai telah mengonfirmasi bahwa terdakwa memiliki masalah kesehatan mental tetapi layak untuk mengajukan pembelaan.
Sekarang, pria tersebut telah dideportasi setelah membayar denda.
(sym/sym)