Laporan Wartawan Selebriticlub.com, Fauzi Alamsyah
SELEBRITICLUB.COM, JAKARTA – Pandji Pragiwaksono mangakui sebelumnya sudah pernah bertemu Ramon Papana untuk membicarakan terkait gugatan merek Open Mic.
Pertemuan tersebut dilakukan Pandji sebelum komunitas Stand Up Indo membuat gugatan pembatalan merek Open Mic di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
“Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia,” kata Pandji Pragiwaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, menurut Pandji Ramon Papana yang mempatenkan Open Mic ke DJKI ini memiliki maksud agar masyarakat diluar bidang seni memanfaatkan istilah tersebut.
“Katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan,” ucap Pandji Pragiwaksono.
Namun, hal tersebut malah berbanding terbalik dari apa yang Ramon harapkan.
Sebab dari pendaftaran merek Open Mic tersebut banyak komika yang terkena dampaknya.
Beberapa komika diberikan somasi karena telah memakai istilah Open Mic.
“Komika-komika yang kami kagumi dan kami sayangi pada kena dampaknya. Teman saya juga kena Rp 1 miliar. Itu teman saya dompetnya pada gemetaran,” tutur Pandji Pragiwaksono.