Jakarta –
Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Ditanya mengenai apa yang dilaporkan, Nikita Mirzani belum mau bicara banyak.
Ia hanya menjelaskan keadaan anak-anaknya saat ini sangat sehat dan luar biasa.
“Anak-anakku sehat dan lagi sekolah,” ungkap Nikita Mirzani.
Pengacara Nikita Mirzani menjelaskan kliennya ini sudah banyak bercerita mengenai keluh kesahnya. Tapi perbincangan itu tidak bisa diungkap karena masalah pribadi.
“Akhirnya Niki telepon saya kemarin (Rabu). Selama ini saya nggak terlalu masuk ke ranah privasi dia, tapi Niki ngajak jalan-jalan ke Polres. Memang lama dia nggak ke Polres. Ya sudah kita ke sini dan ada yang kita laporkan,” kata Fahmi Bachmid.
Fahmi juga menuturkan masalah yang disampaikan Nikita Mirzani sangat rumit. Ia juga menjelaskan kalau Nikita Mirzani sudah turun tangan berarti tidak bisa dimaafkan.
“Harus ambil sikap lapor polisi kalau Nikita sudah turun tangan. Belum baca detail siapa yang dilaporkan, yang jelas terlapornya ada dan buktinya ada. Terlapornya manusia atau orang, bukan akun. Nggak ada kaitan dengan postingan ini tindakan nyata,” elak Fahmi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan soal siapa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Bintang film Comic 8 itu melaporkan satu orang.
“Betul, saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA, kemudian yang menjadi korban LM (17),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jaksel, Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani melaporkan VA soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
(fbr/wes)