Jakarta –
Pemerintah merencanakan moratorium pembangunan hotel di Bali selatan untuk melindungi lahan pertanian. Pengusaha pariwisata menyambut baik langkah itu.
Bali selatan, yang mencakup Seminyak, Kuta, Legian, Jimbaran, Benoa, Nusa Dua, Uluwatu, dan Pecat menghadapi masalah kehilangan lahan pertanian. Kawasan hijau berubah menjadi bangunan dan beton, jalanan juga terlampau padat, bahkan sering terjadi kemacetan.
“Untuk mengerem alih fungsi lahan, selama ini konversinya cukup tinggi, Bali wilayahnya kecil, alih fungsinya bisa sampai 200 hektare per tahun,” kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Rai Suryawijaya kepada CNBC Indonesia, Senin (2/9/2024).
Rai sejatinya telah menyarankan kepada pemerintah sejak 2018 untuk membuat riset sharing capacity di Bali. Itu untuk menghitung perbandingan ketersediaan dan kebutuhan akomodasi dan jumlah wisatawan.
Dia menilai saat ini Bali merupakan pulau mungil untuk 4 juta penduduk ditambah WNA yang tinggal di Bali seperti WNA Australia, Rusia, Prancis, Ukraina dan lainnya mencapai 60 ribu, sehingga sangat ramai. Terutama, di Bali selatan.
“Maka dari itu kami dulu wacanakan pemerintah buat kajian khusus untuk moratorium sebentar, karena pembangunan sarana akomodisasi pariwisata seperti vila muncul, new Moskow di Canggu, new Moskow di Ubud dan beberapa tempat akan terjadi,” kata Rai.
Di sisi lain, pemerintah harus konsisten dengan janjinya untuk membuat moratorium ini bisa berjalan dengan konsisten, bukan karena momentum Pilkada.
“Situasi ini perlu ditutup dulu, jangan liat sekarang aja penuh, yang dibangun ekosistem dulu yang urgent. Jangan sampai karena pilkada baru omong, setelah itu nggak konsisten mereka sendiri kasih izin bahkan ada oknum yang melanggar,” ujar dia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mengatakan bakal melakukan moratorium alias menangguhkan izin pembangunan hotel untuk menjaga kualitas pariwisata di Indonesia, termasuk Bali bagian Selatan.
Sandi menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok sejumlah kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pariwisata di Tanah Air, yakni penghentian konversi lahan pertanian hingga moratorium pembangunan hotel dan fasilitas pariwisata lainnya.
“Ada beberapa kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah, terutama melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan tidak nyaman. Khususnya di beberapa destinasi di Bali Selatan dan beberapa destinasi lain di luar Bali yang mengalami permasalahan yang sama,” ujar Sandi dalam Indonesia Quality Tourism Conference di Bali, dikutip dari keterangan resmi Kemenparekraf RI, Senin (2/9).
(msl/fem)