Jakarta –
Aktor Edward Akbar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh istrinya, Kimberly Ryder. Laporan itu terjadi atas dugaan penggelapan mobil.
Edward Akbar tak menghadiri pemeriksaan karena beralasan sakit. Meskipun begitu, Jundri R. Berutu selaku kuasa hukum memberikan keterangan pada wartawan.
“Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama. Ada bukti pembelian bersama. Jadi menurut kami tidak ada penggelapan,” kata Jundri R. Berutu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Meskipun BMW yang diduga digelapkan itu dibeli atas nama Kimberly Ryder, kuasa hukum Edward Akbar menyebut mobil tersebut dibeli atas kesepakatan bersama.
“Setahu kami (mobil) atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam waktu jangka pernikahan dan itu atas keputusan bersama,” tutur Jundri R. Berutu.
Pihak Edward Akbar belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengingat pihaknya masih belum memberikan klarifikasi pada pihak kepolisian.
“Kami tidak mau mendahului karena ini dalam tahap masih klarifikasi, masih proses klarifikasi belum diperiksa sebagai saksi atau diperiksa lebih jauh. Oleh karena itu kan kita tunggulah, nanti setelah diperiksa baru kita update lagi,” pungkasnya.
Pemeriksaan untuk Edward Akbar ditunda hingga pekan depan, yaitu 12 Agustus 2024.
(ahs/pus)