Jakarta –
Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap sejumlah akun media sosial mengenai berita hoaks hamil di luar nikah.
Didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik.
Aaliyah Massaid memberikan klarifikasi kalau tudingan sejumlah akun media sosial yang dilaporkannya mengenai hamil di luar nikah itu tidak benar.
“Itu kan menyerang kehormatan ya, dan gosipnya itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pada saat hari pernikahan itu kan masih datang bulan. Udah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan kedepannya,” kata Aaliyah Massaid saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Selama pemeriksaan, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dimintai keterangan soal apa yang terjadi saat hari pernikahan dan pertama kali mengetahui berita hoaks itu tersebar.
“Tadi pertanyaannya itu sih dari penyelidik sekitar itu, apa yang membuat Aaliyah merasa kehormatannya diserang, lalu pada saat kapan Aaliyah mengetahui berita itu,” tutur Ragahdo.
Sejumlah akun yang dilaporkan juga diberikan kesempatan untuk membuktikan apa yang mereka beritakan. Jika tidak terbukti, semuanya terancam hukuman pidana selama empat tahun penjara.
“Ancaman pidana itu apabila memang ini betul fitnah itu empat tahun penjara. Jadi kalau kita kembali ke UU ITE, barang siapa yang menyebarkan berita bohong ini mereka akan diberikan kesempatan untuk membuktikan apa yang mereka sebarkan,” terang Ragahdo.
Jika nantinya para pemilik akun media sosial itu meminta maaf, Thariq Halilintar dengan tegas mengungkapkan kalau tak akan mencabut laporannya.
“Harus tetap berjalan semuanya,” tegas Thariq Halilintar.
Walau diterpa berita miring soal hamil di luar nikah, pasangan suami-istri yang menikah pada 26 Juli 2024 itu berharap segera diberikan momongan.
“Meski demikian, Thoriq dan Aal berharap doa-doa dari rekan-rekan sekalian semuanya bisa disegerakan,” tutup Ragahdo.
(ahs/wes)