Jakarta –
Setelah menjalani mediasi cerai dengan Edward Akbar, artis Kimberly Ryder menyampaikan banyak hal. Bintang film Perahu Kertas itu menyebut nafkah anak hingga iddah tidak disetujui oleh suaminya.
“Sudah selesai mediasinya, sudah tanda tangan, terus pokoknya tidak ada yang agree, tidak ada yang setuju. Pokoknya dari aku menggugat cerai, dia tidak setuju, masih mau mempertahakan, nafkah anak tidak setuju, nafkah iddah tidak setuju, semuanya pokoknya tidak setuju saja,” kata Kimberly Ryder ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Kimberly juga bingung mengapa Edward menolak soal nafkah yang diajukan. Padahal ia ingin tak mempersulit bintang film Sayap-Sayap Patah tersebut.
“Itu nafkah iddah (Rp 5.000). Nafkah anak beda lagi. Itu tidak disetujui juga, itu flat saja semuanya tidak-tidak, tidak semua,” ungkap Kim.
Edward Akbar disebut masih ingin rujuk. Kimberly Ryder pun bertanya-tanya akan hal itu.
“Kenapa? Kenapa masih ingin memperjuangkan tuh kenapa? Dari aku tetap stick pada gugatan awal, jadi dari dianya ya sudah nggak disetujui saja,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk agenda sidang selanjutnya adalah jawab-menjawab dari sisi gugatan yang diajukan oleh Kimberly Ryder. Kedua belah pihak akan dipanggil secara teratur oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Agenda selanjutnya akan dikabari, yang dipanggil secara patut oleh pengadilan agama juga mengenai jawab-menjawab. Untuk hal mengenai e-court atau apa, itu nanti kita lihat melalui pengadilan agama, memanggilnya secara apa,” ungkapnya.
(fbr/mau)