Jakarta –
Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar ditunda di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal ini dikarenakan pihak Edward Akbar tidak membawa bukti lengkap.
Sebelumnya diketahui Edward Akbar mengajukan keberatan terkait gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly Ryder. Hari ini diketahui Edward Akbar tidak datang ke Pengadilan Agama dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Justiartha Hadiwinata.
Mengetahui hal tersebut, pemain film Bangsal Isolasi tersebut mengaku kesal karena sidangnya ditunda.
“Iya sih (lama dan bertele-tele). Hari ini kan kita sudah siap dengan semuanya, sudah bawa saksi dan segala bukti, dan ya jadinya makin lama aja,” ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).
Pengacara Kimberly Ryder mengatakan pihaknya sudah membawa saksi untuk persidangan kali ini. Saksi itu adalah ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zaina.
“Dari tergugat yang mengajukan eksepsi, tetapi saat ditanya oleh hakim dari bukti-bukti eksepsi, belum siap dari tergugat,” tutur kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad.
Machi Ahmad mengaku menyerahkan segalanya kepada Hakim mengenai masalah ini.
“Jadi kami dari penggugat pun belum bisa membantah dari eksepsi dari tergugat. Walaupun kita sudah siap, bukti sudah kita serahkan kepada hakim,” ucapnya menyambung.
Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai kepada Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Gugatan cerai ini mengejutkan banyak pihak karena rumah tangga mereka disebut jauh dari kabar miring.
Dari pernikahan ini keduanya dikaruniai dua orang anak yang saat ini berada dalam pengawasan Kimberly Ryder.
(wes/pus)