Jakarta –
Kimberly Ryder akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan mobil yang melibatkan suaminya, Edward Akbar pada Kamis (22/8/2024) pagi. Hal ini disampaikan kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad.
“Kita lihat saja nanti dari penyelidik apakah kasus ini akan berkembang sejauh mana. Sampai sekarang Kim belum tahu di mana mobilnya berada,” ujar Machi Achmad ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada (21/8/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Lantas kapan Edward Akbar bakal memberikan mobil tersebut kepada Kimberly Ryder?
“Nah itu kan memang urusan dalam rumah tangga yang kita nggak bisa ikut campur. Mungkin ada sebab akibat. Mengapa ada masalahnya nanti dalam perkara ya proses berjalan,” kata Justiartha.
Ia juga belum dapat memastikan apakah mobil tersebut pernah diminta Kimberly Ryder secara langsung atau tidak.
“Ya ini kan masih dalam proses ya. Kalau ditanya pernah atau tidak itu kan belum disampaikan karena kan ada perkara,” ungkapnya.
Justiartha juga belum bicara jauh perihal surat kepemilikan mobil tersebut. Ia mengatakan kepolisian akan memeriksa surat-suratnya lebih dulu.
Untuk jenis mobilnya, Justiartha mengatakan salah satunya adalah berjenis SUV. Tapi bagaimana proses pembeliannya, Justiartha menegaskan belum mengetahui informasi lebih lanjut.
Kimberly Ryder melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (20/6). Mengenai dugaan penggelapan mobil ini, polisi sudah memeriksa lima orang saksi, salah satunya adalah terlapor Edward Akbar.
“Update penggelapan korbannya saudari KR sampai dengan saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pada wartawan, Jumat (16/8/2024).
(fbr/wes)