Kembali Ungkit Kasusnya dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani Pamer Surat SP3 soal Kasus KDRT : Okezone Celebrity


Ahmad Dhani (Foto: Selebriticlub)


JAKARTA – Ahmad Dhani kembali menyita perhatian publik setelah mengungkit lagi perseteruan rumah tangganya dengan Maia Estianty. Melalui kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, pentolan Dewa 19 itu kali ini membantah tudingan Maia terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2008 silam. 

Video itu menampilkan seorang pria yang tak diketahui namanya tengah menunjukan sebuah Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

“Ternyata aku baru nemu surat SP3 guys atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, surat ini dari Polri Daerah Metro Jaya dan sekitarnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, ini tahun 2008 guys dengan nomer 608/XI/2008/Dit.Reskrimum,” ucap pria tersebut dikutip Sabtu (5/7/2025). 

Pria itu menjelaskan bahwa surat ini dirilis pada 3 November 2008 setelah laporan Maia Estianty mengenai KDRT tak terbukti. 

“Surat ini menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka, Dhani Ahmad Prasetyo per tanggal 3 November 2008 karena tidak cukip bukti,” lanjutnya.
Dengan temuan surat ini, pria tersebut menegaskan bahwa penyataan Maia soal Ahmad Dhani di media massa merupakan fitnah. 

“Jadi setelah membaca surat SP3 ini tidak ada KDRT dalam rumah tangga yang dikatakan bunda Maia guys. Jadi Dhani, tidak melakukan KDRT menurut SP3 tersebut,” tandasnya. 

 



Artikel Aslinya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *