Jakarta –
Artis Atta Halilintar melaporkan akun TikTok terkait fitnah pernah menikah siri dengan Ria Ricis. Laporannya diterima baik oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi lalu bicara kemungkinan Ria Ricis diperiksa terkait laporan Atta. Sebab ibu satu anak itu jadi obyek penyebaran fitnah tersebut.
“Itu penyidik yang bisa (menentukan),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di kantornya, Kamis (5/9/2024).
Pihak berwajib yang pasti akan menyelidiki dulu laporan Atta Halilintar. Setelah itu mereka bakal memanggil beberapa saksi.
“Memeriksa saksi-saksi yang melihat, kemudian kita mencari barang bukti apa saja yang bisa memperjelas kasus yang dilaporkan,” tutur Nurma.
Atta sendiri dikatakan sudah diperiksa seusai membuat laporan. Ayah dua anak tersebut kala itu ditemani istrinya, Aurel Hermansyah.
“Sudah (diperiksa Atta). (Soal Aurel) untuk sementara yang melaporkan dulu yang diperiksa,” kata Nurma.
Atta Halilintar melaporkan akun TikTok dengan Pasal 27 A juncto 45 UU ITE. Akun media sosial itu diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
“Saudara yang melaporkan, MA alias AH, merasa tidak suka pencemaran nama baiknya,” pungkas Nurma.
(mau/pus)