Jakarta –
Anak Machica Mochtar dan almarhum Letnan Jendral Moerdiono, Iqbal Ramadhan, sempat mengalami babak belur seusai merasa dihajar oknum TNI saat melakukan aksi demo di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Setelah dihajar, Iqbal bersama mahasiswa dan aktivis lain sempat ditahan di Polda Metro Jaya hingga dibebaskan pada Jumat (23/8/2024) malam.
Lantas akankah ia mengambil langkah hukum? Iqbal mengaku akan mengambil langkah hukum, namun hal itu masih dipertimbangkan.
“Sejauh ini mau, tapi saya masih saya pikirkan dulu. Soalnya baru keluar saya, saya mau mandi gitu, sudah gerah,” kata Iqbal Ramadhan ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024) malam.
Sementara itu, kuasa hukum Iqbal, Judianto Simanjuntak, mengatakan tindakan membawa Iqbal ke Polda Metro Jaya dan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI seharusnya tidak dilakukan. Untuk langkah hukum sendiri semua tergantung Iqbal.
“Seperti yang disampaikan Iqbal tadi, barang kali mungkin akan didiskusikan langkah hukum apa yang dilakukan. Karena ini tergantung Iqbalnya sendiri dan juga tim,” kata Judianto.
Kuasa hukum memastikan apa pun tindakan kekerasan yang diterima Iqbal adalah peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan.
“Bagaimanapun itu sebuah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan dan diduga ini adalah peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pejabat aparat keamanan,” ungkap Judianto.
Sementara itu, selama satu hari ditahan di Polda Metro Jaya, Iqbal mengaku diperlakukan dengan baik oleh kepolisian. Ia juga mendapat makanan yang layak.
“Dikasih makan, baik sih di dalam, ya lumayan,” kata Iqbal.
Setelah bebas, Iqbal akan melakukan visum di Rumah Sakit Pertamina. Hal itu karena kepalanya masih sakit, hingga hidungnya yang patah seusai mendapatkan kekerasan dari aparat.
“Saya punya niat mau visum, tapi saya mau CT Scan dulu untuk kepala saya karena bagian di sini belakang, ditendang jadi fokus dulu untuk kesembuhan diri saya,” pungkasnya.
(fbr/mau)