Jakarta –
Selebgram Shahnaz Anindya tengah menghadapi gejolak rumah tangga dengan presenter Altaf Vicko. Dia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) disebut sebagai alasan. Bahkan, Shahnaz melaporkan Vicko ke Polres Jakarta Selatan.
Altaf Vicko pun bicara terkait tuduhan-tuduhan tersebut. Dia membeberkan enam hal yang disebutnya fakta yang harus disampaikan terkait itu.
“Faktanya, menikah Juni 2022, belum sebulan sudah pisah rumah,” buka Vicko dalam pesan singkat yang dikirim pengacaranya, Jamaludin Fakaubun S.H., M.H.
“4 Februari 2023 saya gugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun tidak dapat diterima,” tulisnya dalam fakta kedua. Dia juga menyebut alasannya karena tergugat, Shahnaz mengaku tidak tinggal di wilayah itu, padahal di KTP dan KK disebutnya tertulis berada di Jakarta Selatan.
Beberapa bulan setelah itu, tepatnya 20 Juni 2023, Vicko mengaku dirinya digugat sang istri ke PA Jakarta Pusat. Tapi gugatan itu digugurkan.
“Sampai tahap banding, kasasi, hingga tahap Mahkamah Agung,” ungkapnya di fakta ketiga.
Dalam pesan singkat itu, Vicko juga menguraikan soal tuduhan KDRT yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, terkait hal tersebut bisa dijawab oleh poin kedua.
“Pisah rumah karena diusir dari rumah, diduga emosi yang tidak stabil dari Shahnaz dan praktik perdukunan,” tambahnya.
Vicko mengaku mendapati beberapa barang yang mencurigakan milik sang istri. Salah satunya diketahui sebagai media pelet.
“Menemukan barang bukti berupa jimat, pelet dan menggunakan barang pribadi saya sebagai media santet, ada bukti dan semuanya ada dalam gugatan saya di poin kedua. Saya baru tahu tabiat ini setelah menikah,” ungkapnya.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan Vicko dilaporkan oleh Shahnaz atas dugaan KDRT.
“Ya (sudah ada penetapan tersangka). Sudah kemarin diperiksa,” kata AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (19/8).
Sementara sebagai terlapor, Vicko mengaku sudah menyampaikan poin di atas sebagai pembelaannya.
“Kasus di Polres masih berjalan, laporan bulan psikis, KDRT, Agustus 2022, sementara lihat lagi poin satu dan empat, dan sudah disampaikan kepada penyidik,” tulisnya.
Shahnaz mendaftarkan perkara perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (19/8). Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor register PA.JP-19082024ZHS.
“Soal gugatan cerai ke PA Jakpus, saya belum terima surat apa-apa. Saya tahu dari berita hari ini yang sudah naik sebelum ada cover both side,” tutupnya.
(nu2/nu2)