Jakarta –
Masih ingat kasus narkoba yang menimpa aktor Epy Kusnandar? Ada kabar terbaru terkait masalah dari pemain sinetron Preman Pensiun tersebut.
Istri Epy, Karina Ranau, menyebut suaminya sudah selesai menjalani rehabilitasi. Sebelumnya memang diketahui Epy Kusnandar mendapat pengajuan rekomendasi untuk rehabilitasi dari pihak Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu diketahui setelah Karina memperlihatkan video di Instagram Stories di mana suaminya hendak mencari nafkah. Lalu detikcom menanyakan soal rehabilitasi.
“Sudah dari Agustus (selesai rehabilitasi),” ujarnya lewat pesan singkat, Kamis (5/9/2024).
Namun, Karina Ranau enggan menjelaskan lebih jauh terkait suaminya. Sementara dalam Instagram Stories, ia mendoakan yang terbaik untuk Epy Kusnandar.
“Selamat menjemput rezeki. Hati hati di jalan. Utamakan keselamatan bukan kecepatan,” tulisnya.
Epy sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak pertengahan Mei lalu. Ia direkomendasikan direhabilitasi karena mengalami depresi.
Kondisinya berbeda terbalik dengan rekan Epy Kusnandar, Yogi Gamblez, yang juga ditangkap karena masalah serupa. Ia mesti disidangkan karena telah membeli dan memberikan narkoba ke Epy.
“Untuk Tersangka YG Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara Minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun dan Pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8.000.000.000,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di kantornya pada 19 Mei 2024.
“Dan untuk Tersangka EK Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun,” lanjutnya.
Epy Kusnandar ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2024. Ia saat itu habis mengkonsumsi ganja.
(mau/wes)