Jakarta –
Sidang kasus pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas masih beragendakan mendengarkan penjelasan para saksi. Sidang kemarin menghadirkan saksi ahli, salah satunya dari Pengurus Besar Akuatik Indonesia, Albert C Sutanto.
Albert C Sutanto dimintai kesaksian sebagai ahli renang. Dalam kasus ini Yudha Arfandi sebagai terdakwa berdalih membenamkan Dante ke dalam air untuk melatih pernapasan saat berenang.
Keterangan yang diberikan Albert C Sutanto dalam persidangan membuat Tamara Tyasmara syok. Sidang pembunuhan Dante digelar tertutup kemarin karena memutarkan video CCTV dari TKP saat Yudha Arfandi membenamkan Dante berkali-kali.
“Tadi ahli renang yang bilang itu tidak wajar kan, dia bilang kalau kayak gitu, itu tidak seperti melatih renang,” ucap Tamara Tyasmara menggebu ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Tamara Tyasmara merasa semakin yakin Yudha Arfandi sengaja melakukan itu pada Dante. Bintang sinetron itu makin syok ketika Albert C Sutanto mengomentari soal Yudha Arfandi yang membenamkan Dante selama 54 detik.
“Dia bilang kalau anak-anak itu biasanya 5 sampai 10 detik. Nah, dia aja tadi bilang kalau yang 54 itu udah harusnya profesional diver ya. Nah, sementara Dante kan masih kecil, terus baru bisa renang. Udah pasti nggak kuatlah kalau sampai 54 detik dan 12 kali gitu,” kesal Tamara Tyasmara.
“Semua jelas untuk sidang hari ini. Buat aku jelas,” sambungnya dengan penuh penekanan.
Tamara Tyasmara berharap hasil vonis dari majelis hakim nanti benar-benar adil. “Harapannya hukumannya yang seberat-beratnya ya karena kan nyawa anak kecil sudah hilang, ya keadilan aja sih buat Dante,” harapnya.
(ahs/pus)