Indra Kenz memiliki nasib yang sama dengan Doni Salmanan, keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option.
Keduanya terjerat kasus investasi bodong berkedok trading melalui aplikasi Binomo untuk Indra Kenz dan Quotex untuk Doni Salmanan.
Polisi menerangkan bahwa mereka berdua dalam kondisi baik tanpa ada penurunan kesehatan. “Sehat,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handokodi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Selain menjelaskan kondisi kesehatan kedua crazy rich tersebut, polisi juga mengabarkan bahwa sampai saat ini belum ada penangguhan penahanan bagi kedua tersangka.
“Belum ada surat upaya penangguhan, penyidik belum terima,” ucap Gatot.
Kini kasus keduanya masih dalam penyidikan dan polisi juga menyita sejumlah aset serta memeriksa sejumlah orang apakah ikut terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut.