Jakarta –
Sidang kasus kematian Dante anak DJ Angger Dimas dan artis Tamara Tyasmara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang diketahui beragendakan keterangan saksi ahli.
Ada empat saksi yang dihadirkan, yakni Ahli Pidana, Ahli Poligraf, Ahli ITE, dan Ahli Kriminolog. Keluarga Tamara puas mendengarkan keterangan mereka terkait kematian Dante yang bisa menghukum Yudha Arfandi.
“Sangat alhamdulillah puas, puas, walaupun tadi ada yang teriak ya. Terima kasih atas dukungannya. Pokoknya alhamdulillah aman ya, Tuhan menunjukkan kesaksiannya, Allah menunjukkan kesaksiannya,” kata Ristya Aryuni ibunda Tamara Tyasmara, Senin (26/8/2024).
Namun, dalam sidang kali ini timbul kegaduhan. Awalnya sidang berjalan kondusif, seusai istirahat muncul seorang oknum yang mengintervensi persidangan. Orang itu mengoceh dan menimpali ucapan atau keterangan saksi ahli hingga majelis hakim, hingga menegur dan melarang salah satu awak media untuk mengambil gambar.
Pada saat akhir persidangan, ketika mendengar kesaksian Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, orang itu sampai ditegur majelis hakim karena mengolok dan menyela saksi tersebut. Lantaran sudah mengganggu, majelis hakim akhirnya menegur orang itu.
Ayah Angger Dimas, Agus Rianto, kecewa dengan sikap keluarga Yudha Arfandi yang diduga mengintervensi persidangan. Ia menduga menjelang akhir sidang akan ada pihak yang mempengaruhi.
“Sebenarnya mengganggu juga, (ada saksi) memberikan keterangan kok dipotong-potong, nggak jelas. Saya tahu itu yang komentar terhadap saksi ahli dari Mabes Polri. Saya meyakini bahwa kalau sudah mendekati final pasti ada saja upaya mempengaruhi. Saya yakin beliau juga independensinya sangat integritas,” kata Agus.
Agus Rianto juga menyatakan kegaduhan itu sebagai bentuk penghinaan di persidangan.
“Ya jelaslah saya kan punya basic hukum, kalau kayak gitu hakim ketua sudah negur, maka itu kan namanya penghinaan di persidangan, kan dibutuhkan ketenangan dalam berproses di dalam persidangan. Makanya saya nggak terlalu banyak bicara. Kok nggak punya etika sekali. Biar orang lain yang menilai,” tandasnya.
(fbr/mau)