Jakarta –
Saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang kasus penggelapan yang dilakukan eks manajernya, Batara Ageng, Fuji mengaku tegang. Hal tersebut dikarenakan ini adalah pertama kali Fuji menjalankan sidang ini.
“Agak tegang dikit, tapi belajar banyak. Grogi mas ini pertama kali kan, aku persidangan-persidangan kayak gini masuk ke dalam itu. Jadi ya gitu sih (duit dibawa kabur) itu sih yang nyesek aja sih. Aku bingung jawabnya gimana mas,” kata Fuji saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (25/9/2024).
Fuji sendiri mengaku saat ini sudah lebih legowo dalam menerima kasusnya. Ia mengaku menyerahkan segalanya kepada hukum yang berlaku.
“Jujur, perasaan geram sudah nggak sih. Sudah yaudahlah mau gimana. Selama dia udah menjalankan, apa namanya, hukumannya yaudah, rasa marahnya udah hilang,” tutur Fuji.
Dalam sidang kemarin, Fadly Faisal yang tak lain adalah kakak Fuji menjadi saksi. Fuji juga menjadi saksi dalam sidang kali ini.
Fuji menjelaskan pekerjaannya di dunia entertainment dan memiliki sebuah PT, ia juga menjelaskan dan awal mengenal Batara dari Fadly Faisal yang memberikan rekomendasi sebagai manajer.
“Pekerjaan entertainment, iklan bikin konten, syuting YouTube, bikin video. Saya punya perusahaan dan saya sebagai direktur. Ada saya direktur dan abang Frans Faisal sebagai komisaris. Batara mantan manajer saya,” kata Fuji memberikan keterangan saat ditanya Majelis Hakim.
“Dia urusin konten sama saya, chat klien, urusin konten dari Januari 2022 sampe Juli 2023,” tambah Fuji.
Kemudian Fuji menjelaskan awal dari masalah dengan eks manajernya itu. Dimana ia tidak menerima transferan dari Bafra terkait hasil kerja sebanyak 21 kontrak sejak Januari 2022 hingga Juli 2023.
(fbr/wes)