Jakarta –
Sidang eks manajer Fuji Utami, Batara Ageng, dalam kasus penipuan dijadwalkan digelar pada hari ini, Senin (10/9/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang ini Fuji terpantau tidak hadir.
Menurut Sandy Arifin, kliennya tak bisa hadir karena ada kesibukan. Sidang pun tidak terendus oleh media karena keterbatasan informasi di lokasi, hanya saja pengacara Fuji memberikan keterangan.
“Fuji juga nggak bisa, lagi sibuk klien kami ada acara keluarga sampai sore, tidak bisa jadi,” kata sang pengacara saat dihubungi pada Selasa (10/9/2024).
Rencana pada agenda selanjutnya, Fuji akan hadir. Hal itu guna memantau jalannya proses hukum ini.
“Jadi rencana minggu depan, kita sudah sepakat minggu depan. Sidang-sidang berikutnya akan hadir untuk melihat proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Sandy juga mengatakan kepada pihak jaksa maupun hakim agar terdakwa dihukum semaksimal mungkin.
“Kami meminta kepada pihak yang menyidangkan perkara ini agar terdakwa dihukum semaksimal mungkin. Klien kami meminta dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Hingga saat ini Fuji juga menolak damai dengan Batara. Karena proses hukum sudah masuk ke persidangan dan Fuji merasa sudah dirugikan senilai miliaran.
“Iyalah sudah nggak mungkin damai, sudah disidangkan ya,” pungkasnya.
(fbr/mau)