Edward Akbar Wajib Nafkahi Anak Rp6 Juta per Bulan Usai Cerai dari Kimberly Ryder. (Foto: Instagram/@edward_akbar)
JAKARTA – Edward Akbar resmi bercerai dari Kimberly Ryder. Dalam putusan yang dirilis secara e-court tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menetapkan sang aktor wajib menafkahi kedua anaknya sebesar Rp6 juta per bulan.
“Nafkah anak dikabulkan sebesar Rp6 juta per bulan dengan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya,” bunyi putusan perceraian yang dirilis Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court, pada Jumat (29/11/2024).
Besaran tersebut tampaknya ditetapkan majelis hakim dengan menyesuaikan kemampuan finansial Edward Akbar. Apalagi gugatan nafkah anak yang diajukan Kimberly Ryder sebelumnya mencapai Rp50 juta per bulan.
Namun Kimberly dalam wawancaranya dengan awak media Agustus silam mengatakan, hanya ingin melihat tanggung jawab Edward pada anak. Pasalnya sang aktris mengaku, nafkah dari suami tidak pernah cukup untuk biaya rumah tangga.
Edward Akbar, menurut Kimberly Ryder, hanya mampu menafkahi keluarganya sebesar Rp2 juta per bulan. Bahkan pada Mei 2024, keponakan Tamara Bleszynski itu hanya mampu memberikan Rp1,5 juta per bulan.
“Dia terakhir kirim uang itu Mei 2024 sebesar Rp1,5 juta. Dalam keterangan transferan, dia bikin untuk keperluan anak-anak mengaji. Itu langsung habis untuk biaya ngaji anak-anak selama 2 bulan,” tutur sang aktris, pada 30 Oktober silam.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi memutus cerai pernikahan Edward Akbar dan Kimberly Ryder secara e-court, pada 29 November 2024. Sidang cerai pasangan ini sempat begitu kisruh dan diwarnai aksi saling buka aib.
Selain masalah nafkah, Kimberly juga mengklaim, mendapat tindak kekerasan dari Edward Akbar. Sang aktris juga sempat mengeluhkan sikap Edward yang hanya terlihat peduli pada anak lewat media sosial.*
(SIS)