Jakarta –
Aktris Kimberly Ryder diduga mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Edward Akbar. Pihak Edward Akbar merespons dugaan tersebut.
Hal tersebut sempat disampaikan oleh ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zainal, yang menyebut putrinya menyembunyikan hal tersebut sejak 2019.
Merespons hal tersebut, kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu, menyebut kalau yang disampaikan oleh ibunda Kimberly Ryder hanya bersifat dugaan karena tidak adanya bukti.
“Pernyataan yang disampaikan oleh ibu Kim tersebut bersifat dugaan,” kata Jundri R. Berutu kepada detikcom, Kamis (26/9/2024).
Semua yang ditudingkan pada Edward Akbar masih bersifat dugaan karena belum ada putusan yang menyatakan kalau aktor berusia 39 tahun itu melakukan tindak KDRT.
“Tidak ada bukti-bukti maupun putusan hukum yang menyatakan klien kami telah terbukti melakukan KDRT. Terima kasih,” ujar Jundri R. Berutu.
Sebelumnya, Irvina Zainal mengungkapkan rasa kecewanya pada menantunya mengenai dugaan tindak KDRT pada putrinya.
“Ya tahulah pasti (soal KDRT). Ya alhamdulillah, anak saya nggak babak belur, nggak ancur. Ya alhamdulillah, terselamatkanlah,” kata Irvina Zainal saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).
Sementara itu pengacara Kimberly Ryder, Machi Ahmad, membenarkan kejadian dugaan KDRT itu. Bahkan kejadian itu sempat dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Kimberly.
“Kalau mengenai KDRT kan kemarin sy lihat artikel dr Kapolsek Pondok Aren sudah berbicara. Ya sudah bisa membacanya. Memang dulunya sempat ada KDRT yg disampaikan Kimberly. (Dilakukan di depan ibu)kalau itu saya belum bisa jawab. Ya tentunya dr kapolsek sudah memberikan pembenaran,” kata Machi Achmad.
“Ada yang melihat, ada yang dari cerita,” timpal Kimberly Ryder saat membocorkan kejadian itu.
(ahs/pus)